
KPU Sulut Evaluasi Penggunaan Sirekap dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
Minahasa, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Penggunaan Sirekap dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa pada 23–24 April 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menegaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan forum strategis untuk merefleksikan pelaksanaan penggunaan Sirekap pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Kita perlu mengidentifikasi tantangan teknis maupun non-teknis yang dihadapi di lapangan, dan dari situ merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan,” ujar Lanny.
Ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi pemahaman serta peningkatan kapasitas jajaran penyelenggara dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya aplikasi Sirekap, agar mampu semakin menjamin prinsip keterbukaan, akurasi, dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Lanny mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan sistem dan prosedur penggunaan Sirekap pada pelaksanaan Pemilu dan pemilihan berikutnya.
Rapat evaluasi ini menghadirkan sejumlah narasumber baik secara luring maupun daring. Secara langsung, hadir Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, dan George W.M. Tangka, akademisi sekaligus ahli sistem informasi. Sementara itu, hadir secara daring Yulhasni, Demisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, serta William Dave Wenno dari Pusdatin KPU RI.
Peserta kegiatan terdiri dari jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, satu orang operator, serta perwakilan eks PPK dan KPPS se-Kabupaten Minahasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan evaluasi yang menyeluruh dan berbasis pengalaman langsung dari lapangan dapat menjadi landasan dalam pengembangan dan penguatan sistem rekapitulasi berbasis teknologi untuk pemilu dan pemilihan yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.