
KPU Sulut Gelar Rakor Daring Bahas Pelaksanaan PDPB Triwulan III
Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring melalui Zoom Meeting bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rakor ini membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, dan berlangsung di Ruang Rapat KPU Sulut.
Kegiatan dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut. Dalam arahannya, Ointu menekankan pentingnya keterlibatan aktif setiap tim di daerah dalam mempercepat penyelesaian permasalahan data pemilih, baik melalui koordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu, maupun petugas di lapangan.
Lanny juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti surat masuk, khususnya dari Bawaslu, terkait data pemilih. Ia mengingatkan agar data yang diberikan kepada pihak eksternal seperti Bawaslu harus sesuai dengan permintaan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Silakan Bapak/Ibu memberikan data yang diminta selama memang digunakan untuk klasifikasi dan validasi data TMS di lapangan. Tapi mohon juga agar pihak penerima data turut menganalisis dan menindaklanjuti, tidak hanya menerima begitu saja," tegasnya.
Selain itu, Ointu juga meminta laporan progres penyandingan data TMS pemilih meninggal yang sebelumnya telah diminta kepada KPU Kabupaten/Kota. Ia menekankan agar komitmen pelaksanaan dari seluruh daerah segera ditindaklanjuti, khususnya daerah yang belum memberikan laporan atau tanggapan.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta admin/operator Sidalih dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.