Berita Terkini

KPU Sulut gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PDPB Periode Mei 2022

Manado, sulut.kpu.go.id  Selasa, 31 Mei 2022, KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Sulut mengadakan rapat secara daring yang bertempat di ruangan rapat KPU Sulut. Rakor  yang diselenggarakan secara rutin per bulan ini bertujuan untuk mengetahui dan memantau progres penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh.

Dalam sambutan pembukaannya, Mewoh menyampaikan bahwa Proses Pemutakhiran data terlebih DPB (daftar pemilih berkelanjutan) harus dilaksanakan dengan teliti sesuai dengan aturan yang berlaku mengingat pergerakan Data Pemilih dari Tahun ke tahun sangat dinamis

Selanjutnya, Mewoh menyampaikan bahwa agenda rutin yang selalu kita lakukan dengan hal-hal yang harus kita perhatikan tentu sudah mengetahui dan menjadi perhatian bahwa pasca pengantian komisioner di KPU RI, walaupun sifat kelembagaan tetap, pasti ada penyesuaian-penyesuaian yang akan diambil sebagaimana kebijakan dan kita menyesuaikan arahan petunjuk/kebijakan dari komisoner sekarang dan hal-hal diluar itu sekiranya, kita menunggu arahan kebijakan yang diambil oleh KPU RI. disamping itu juga  disoroti akan disiplin baik dari segi kehadiran dan kesiapan komisioner kabupaten kota dalam mengikuti Rapat maupun penyelenggaraan tugas-tugas lainnya.

Program pemuktahiran data pemilih berkelanjutan memang menjadi kerja-kerja komisioner dan di KPU RI masih memfokuskan pembahasan untuk program, jadwal dan tahapan pemilu 2024” Ujar Mewoh.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu dalam arahannya menyampaikan bahwa PDPB sudah berjalan rutin setiap bulan sekali sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hak Pilih warga negara Indonesia adalah yang harus kita jaga baik yang sudah terdata di DPT atau yang belum terdata sehingga semua pengguna hak pilih bisa memilih pada pemilu 2024 nanti.

Aplikasi lindungi hakmu agar di share di website, sosmed dan di group”Ujar Ointu untuk memasifkan sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dan untuk teknis rapat Selanjutnya, Ointu meminta data by name by address, pemilih yang belum memiliki KTP-el yang ada di DPT 2019 dan 2020 dan membuat analisis DPT  2019 dan 2020 dalam bentuk grafik.

Pelaksanaan rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran sekretariat Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring via aplikasi Zoom Meeting yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.JK)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 143 kali