Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Sirekap Pilkada 2024

Minahasa Utara, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 24–25 April 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu.

Dalam sambutannya, Lanny Ointu menekankan bahwa penyusunan buku ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilalui. Buku ini juga diharapkan menjadi sumber pembelajaran yang bermanfaat bagi pelaksanaan pilkada di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu bagian paling krusial dalam penyelenggaraan Pilkada, dan keberhasilannya sangat ditentukan oleh akurasi data, koordinasi antar lini, serta integritas penyelenggara.

Terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Lanny mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh, baik secara teknis maupun regulatif. Sirekap menjadi alat dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara elektronik pada Pilkada serentak 2024. 

“Melalui forum ini, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi berupa pengalaman, catatan lapangan, serta analisis yang mendalam, agar buku yang disusun benar-benar merepresentasikan proses yang telah dilalui dan menjadi bekal dalam menghadapi tantangan di hari pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber secara daring, yaitu Ardiles Mewoh (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara), Ferry D. Liando (Pegiat Pemilu), dan Uslimin (Pegiat Pemilu), yang memberikan pandangan dari sisi pengawasan, akademik, dan praktik penyelenggaraan pilkada 2024.

Peserta rapat terdiri dari jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, khususnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta operator Sidalih dan Sirekap. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dokumentasi tahapan serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 522 kali