
KPU Sulut Gelar Rapat Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Manado, sulut.kpu.go.id KPU Sulut melaksanakan rapat persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat KPU Sulut dan dibuka langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu.
Dalam arahannya, Lanny Ointu menyampaikan bahwa proses PDPB telah mulai dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. “Kita sudah memulai pelaksanaan PDPB, dan saat ini kita juga mulai berkoordinasi secara intensif dengan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta berbagai stakeholder terkait lainnya. Selain itu, proses ini juga mengakomodasi masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ungkapnya.
Proses pemutakhiran data dilakukan melalui Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih), yang memungkinkan pengolahan dan pencermatan data secara sistematis dan terintegrasi. Data hasil pencermatan akan direkapitulasi dan ditetapkan secara berkala melalui rapat pleno terbuka berjenjang.
KPU Sulut telah menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan II di tingkat kabupaten/kota pada 2 Juli 2025, serta di tingkat provinsi pada 4 Juli 2025 untuk semester I.
Rapat persiapan ini dihadiri oleh peserta dari KPU kabupaten/kota yang terdiri dari ketua, anggota, sekretaris, kepala subbagian perencanaan, data dan informasi, serta operator Sidalih.