Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025

 

Manado, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 pada Kamis, 4 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam sambutannya, Poluan menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB saat ini berpedoman pada ketentuan yang ada, meskipun Undang-Undang Pemilu sedang dalam proses perubahan. “Apakah nanti dalam perubahan undang-undang itu data pemilih berkelanjutan masih akan digunakan, kita belum tahu. Maka mari kita tunggu bersama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kegiatan PDPB adalah untuk memelihara dan memperbaiki data pemilih dari pemilihan terakhir secara berkelanjutan. "Kepentingan akhirnya tentu saja adalah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2029," tambahnya.

Pelaksanaan pleno ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sesuai dengan Pasal 25 PKPU tersebut, KPU provinsi diwajibkan melaksanakan rekapitulasi secara terbuka dengan menggunakan formulir A-Rekap Provinsi PDPB dan A-Rekap Provinsi Perubahan PDPB.

Lebih lanjut, dalam ketentuan ayat (4) Pasal 25 disebutkan bahwa KPU Provinsi dapat mengundang KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, dinas yang menangani administrasi kependudukan, serta instansi terkait lainnya untuk turut hadir dalam rapat. Dalam kesempatan ini, peserta yang hadir juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas data yang disampaikan, terutama jika terdapat permasalahan atau data yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. "Masukan tersebut akan kami tindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang berlaku, dengan syarat dilengkapi dokumen pendukung yang valid dan akurat," tegas Poluan.

Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Turut hadir pula Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta operator/admin Sidalih dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang menyampaikan data rekapitulasi PDPB di masing-masing wilayah. Rapat berlangsung secara terbuka dan interaktif dengan semangat sinergi antarlembaga guna mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi utama pemilu yang demokratis dan kredibel.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali