
KPU SULUT HADIRI SOSIALISASI PENYEDERHANAAN SURAT SUARA PEMILU 2024
Manado, 24 Agustus 2021, sulut.kpu.go.id – Matangkan kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU RI lakukan Sosialisasi Rencana Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan yang dialkukan secara daring ini turut hadir Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh, Anggota KPU Sulut, Yessy Momongan dan Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Nina Polii dan Kasub Tekmas Rudy Lalonsang beserta para staff Teknis Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua KPU RI Ilham Saputra menyebutkan dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa sangat penting adanya inovasi dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Pengalaman menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019 agar dapat mengantisipasi beban berat pada petugas seperti yang telah terjadi sebelumnya. Penyederhanaan surat suara ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemilih saat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal senada juga disampaikan Anggota KPU RI Viryan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta Pramono Ubaid Tanthowi. Ketiganya memandang penting penyederhanaan surat suara dalam Pemilu Serentak agar Penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik dari pemilu sebelumnya.
Sementara itu, pada sesi pemaparan materi oleh Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik menyampaikan alasan penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024, mulai dari memudahkan pemilih saat memberikan hak suaranya, efisiensi waktu, mengurangi beban KPPS, sampai dengan mengurangi potensi surat suara tidak sah.
KPU Sulut melalui Ketuanya Ardiles Mewoh mengatakan apa yang sedang diupayakan oleh Pimpinan KPU RI beserta jajarannya wajib untuk didukung guna kesuksesan Pemilu Tahun 2024 yang merupakan tanggung jawab semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota serta Penyelenggara Adhock nantinya.