
KPU Sulut Ikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas
KPU Sulut mengikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) melalui Zoom Meeting, pada hari Kamis, (31/07).
Rapat dibuka oleh Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna. Dalam sambutannya Nanang menjelaskan bahwa survei SPI ini memerlukan pemahaman yang sama oleh semua jajaran, baik dari Inspektorat Setjen KPU sebagai verifikator dan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten Kota se- Indonesia sebagai pengisi survei.
Nanang juga berharap agar target SPI tahun 2025 bisa masuk kategori terjaga dengan angka 78,00.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Auditor Madya Inspektorat Setjen KPU Doddy Mahendra yang memaparkan mengenai SPI. Doddy menjelaskan, terdapat tiga kategori responden SPI 2025, antara lain internal yang terdiri dari pegawai ASN dan non ASN selanjutnya, eksternal yaitu masyarakat umum pengguna layanan dan vendor pengadaan, terakhir, ekspert yang terdiri dari narasumber ahli dari BPK, BPKP, Ombudsman, LSM dan Jurnalis.
Disisi lain, Doddy juga menguraikan manfaat tentang pelaksanaan SPI, timeline pelaksanaan SPI 2025, tahapan pelaksanaan SPI 2025 dan hasil SPI dalam Reformasi Birokrasi serta penilaian internal juga eksternal survei.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Sulut Christie Talumewo serta pelaksana KPU Sulut.