Berita Terkini

KPU Sulut Ikuti Sosialisasi Arah Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025

Manado, 26 Agustus 2025 – KPU Sulut mengikuti Rapat Sosialisasi Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi se-Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan arah kebijakan RB tahun 2025, memaparkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah terutama KPU, dalam meningkatkan kinerja birokrasi agar lebih baik, terstruktur, responsif. 

Rapat dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. S. Iskandar, yang memaparkan capaian indeks RB General KPU pada tahun 2024. Ia berharap sistem yang telah di digitalisasi dapat membuat pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan lebih terstruktur dan berkesinambungan di tahun-tahun mendatang.

Selanjutnya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I KemenPANRB, Ahmad Hasmy, memaparkan perkembangan serta arah kebijakan RB tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa KPU mencatat peningkatan signifikan pada aspek RB Tematik dan RB General, sehingga secara keseluruhan berhasil meraih predikat BB pada tahun 2024, meskipun capaian RB KPU masih di bawah rata-rata Kementerian/Lembaga.

Rapat pun ditutup dengan penyampaian materi oleh Dwi Slamet selaku pemateri terakhir dari KemenpanRB. Ia membahas secara rinci tahapan teknis dalam menyusun rencana aksi RB General dan RB Tematik sebagai pedoman bagi KPU. Rencana aksi tersebut diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda bersama Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 100 kali