
KPU Sulut Lakukan Bimtek dan Simulasi E-Coklit di Hadapan KPU Kabupaten/Kota se- Sulut
Manado, sulut.kpu.go.id- Di hari kedua pelaksanaan bimtek Pemutakahiran data pemilih dan penggunaan E-Coklit (Pencocokan dan Penelitian) KPU Sulut memberikan pelatihan tentang pengenalan aplikasi E-coklit untuk mempermudah KPU Kab/Kota nantinya membekali petugas pantalih dalam pencocokan dan penelitan data pemilih.
Sebelum Bimtek dan Simulasi dilakukan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola terlebih dahulu memaparkan materi terkait jumlah penyelenggara badan Adhoc.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu yang dibantu oleh Operator KPU Sulut memimpin langsung pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) sekaligus simulasi terkait dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 kepada jajaran di 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulut.
Ointu menerangkan pelaksanaan Coklit akan dilakukan dengan dua metode yakni secara manual maupun menggunakan aplikasi Elektronik Coklit (E-Coklit) dimana Pantarlih yang telah direkrut yang akan membantu KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan dan dan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah.
Selain itu Ointu menekankan hal terpenting yang perlu diperhatikan yakni dengan membekali petugas Pantarlih dengan atribut seragam yang digunakan.
Dalam bimtek ini juga dilakukan simulasi bagaimana petugas pantarlih yang diperankan oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota dengan menggunakan kelengkapan yang telah diberikan saat turun kelapangan, yaitu Rompi,Topi dan tanda pengenal agar agar mudah dikenali oleh warga.
"Sesuai dengan aturan target waktu yang disediakan adalah selama 30 hari tetapi kami targetkan dalam 2 minggu proses Coklit sudah selesai dilakukan agar ada waktu sisa untuk dilakukan evaluasi, melihat jika kemudian ada yang terlewatkan untuk di Coklit kembali", tegas Ointu.
Petugas Pantarlih nantinya akan melakukan Coklit kepada 906.685 Kartu Keluarga (KK) di 4390 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Sulut dengan memberikan arahan agar KPU Kabupaten/Kota dapat memahami mekanisme dan penggunaan E-coklit untuk nantinya dipelajari dengan baik oleh pantarlih yang akan direkrut agar kerja kerja kita semua boleh terlaksana dengan baik.(Ucu/Ed : CT foto by Wale Pemilu)