
KPU Sulut Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bertempat di kantor Kesbangpol Sulawesi Utara, Senin (05/05).
Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah ini diserahkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara yang di wakili oleh Sekretaris Meidy Malonda, didampingi Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Winda Tulangow dan
Plt Kepala Bagian Keuangan umum logistik, Rudy Lalonsang.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpolda Johnny Suak , SE MSi.
Penyampaian Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran Hibah dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di provinsi sulawesi utara.