Berita Terkini

KPU Sulut Siap Gelar Re-Internalisasi SPIP, Bimtek dan Workshop Risk Assessment

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah menyebutkan bahwa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) terdiri atas lima unsur, yaitu: ling­kungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.

Salah satu unsur penting yang dirasakan masih belum terlalu optimal diimplementasikan dalam penyelenggaraan SPIP adalah unsur penilaian risiko (Risk Assessment). Karenanya, KPU Sulut melalui Divisi Hukum dan Pengawasan serta Satgas SPIP hendak melaksanakan Re-Internalisasi SPIP, Bimtek dan Workshop Risk Assessment.

Hal tersebut mengemukan dalam rapat persiapan kegiatan Re-Internalisasi SPIP, Bimtek dan Workshop Risk Assessment, yang digelar usai Rapat JDIH di Aula KPU Sulut, Selasa (5/10).

Rapat persiapan tersebut dipimpin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon dihadiri Sekretaris Satgas Charles Worotijan, Wakil Sekretaris Satgas Raymond Mamahit dan Tim Kerja Satgas, masing-masing Lidya Rantung dan Ruddy Lalonsang (Risk Assesment), Novry Ranti (Diklat) dan Ferdynand Raintung (Pelaporan), serta anggota sekretariat Satgas lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai teknis pelaksanaan kegiatan berdasarkan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) atau Term of Refference (TOR).

Kegiatan Re-Internalisasi SPIP, Bimtek dan Workshop Risk Assessment siap dilaksanakan dalam waktu yang tidak bersamaan, untuk memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan lainnya. Kebijakan ini dilakukan mengingat kegiatan ini akan melibatkan semua divisi, bagian dan sub bagian.

Reinternalisasi dan Bimtek akan digelar Jumat 8 Oktober 2021. Sementara itu Workshop akan digelar di minggu berikutnya, meliputi Risk Assessment level entitas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan level aktivitas sesuai bidang tugas Sub Bagian pada Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali