Berita Terkini

KPU Sulut Terima Kunjungan Partai Buruh Mewoh Berikan Gambaran Tahapan Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – Ketua dan pengurus Partai Buruh Sulawesi Utara (Sulut) inisiatif lakukan kunjungan ke kantor KPU Sulut, Rabu (8/6/2022). Pertemuan ini sebagai bagian dari persiapan partai dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan datang.

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu menyambut kedatangan rombongan pengurus Partai Buruh Sulut seraya mengapresiasi sebagai Partai ke-4 (empat) yang melakukan inisiatif kunjungan dalam hal membangun mitra kerja yang baik dengan KPU.

Lucky Ch. M. Sanger yang mempimpin Partai Buruh ucapkan terimakasih atas waktu yang telah diberikan KPU Sulut sehingga pengurus dapat datang bertamu untuk bersilaturahim sekaligus berkoordinasi. “Sedikit menyampaikan bahwa Partai Buruh bukanlah Partai baru, Partai ini terhitung sudah 3 kali ikut Pemilu (1999, 2004 dan 2009) dan sempat menjadi peserta pemilu,” Ujar Sanger.

“Kami ingin Partai Buruh ini lebih dapat dikenal eksistensinya oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara,” tambah sanger. Kedatangan Partai Buruh ini sekaligus bermaksud untuk menanyakan perihal syarat kualifikasi Partai Politik dan beberapa hal yang berkaitan dengan Tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Mewoh menjelaskan, “Memang biasanya sebelum kita melaksanakan suatu tahapan pemilihan akan ada bimbingan teknis (bimtek) sehubungan dengan pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan,” Namun demikian, Mewoh menambahkan terkait hal-hal secara umum dapat diberikan sepanjang informasi dan data-datanya tidak dikecualikan oleh Undang-undang yang mengatur.
“Undang-undang tentang Pemilu tidak ada perubahan sama sekali masih gunakan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kemudian, regulasi terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sudah berupa draft yang telah disetujui, tinggal menunggu penetapannya saja,”jelas Mewoh. Ia juga mengungkapkan, KPU Sulut bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan partai politik.

Ointu menambahkan, dalam hal permintaan data, informasi maupun regulasi terbaru silahkan untuk dapat menyurat ke KPU Sulut melalui website PPID, adapun jika ingin mendapatkan informasi lebih luas lagi dapat mengunjungi laman resmi KPU Sulut.

Turut hadir serta dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kepala Sub Bagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Greis W. Tamba. (Alfiah/Ed:GW/Foto:Wale Pemilu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 446 kali