
KPU Sulut Undang KPU RI dalam Rakor Pencermatan Anggaran APBN DIPA Thn 2022
Bertempat di Ruang Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara , hari ini Rabu, 15 Desember 2021 diselenggarakan Rapat Koordinasi Pencermatan Anggaran APBN dalam DIPA Tahun 2022.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Bagian Program Data, Organisasi dan SDM dan Kepala Sub Bagian Program dan Data serta staff sekretariat divisi data KPU Sulut, dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Kasubag Program Data KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara baik daring maupun luring, berdasarkan undangan Ketua KPU Provinsi Sulut Nomor 454/PR.02/71/2021.
Rapat dibuka secara langsung oleh DR. Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam arahannya kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota, Mewoh menegaskan bahwa hasil pencermatan yang di lakukan KPU kab/kota agar disampaikan langsung kepada Kasubag Penganggaran pada Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI yang hari ini hadir Bapak M. Krisdiono, ST., M.Si karena beliau bisa menampung aspirasi yang disampaikan, dan kita semua patut bersyukur atas kehadiran beliau secara langsung dalam kegiatan pencermatan anggaran kita di Sulawesi Utara.
Narasumber Bapak Dion (KPU RI) menyampaikan bahwa Tahun 2022 pola penganggaran dan pengelolaannya akan berbeda dari tahun 2004-2021 dimana Tidak ada lagi pengkotak-kotakan anggaran yang ada penganggaran satker, jadi Sekretaris yang bertanggung jawab penuh mengatur Anggaran yang nanti akan diturunkan.
Beliau menegaskan bahwa untuk tahun berikutnya, yang mengelola anggaran yaitu sekretaris selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan diharapkan sekretariat bisa memberikan layanan maksimal kepada pimpinan yakni komisioner dengan kewenangan yang di miliki dan diharapkan juga ada kerjasama yang baik antara sekretariat dan komisioner dalam pengelolaan anggaran. Kemudian terkait realisasi, KPU RI menegaskan bahwa satker harus bertanggungjawab kepada realisasi anggarannya, misalnya realisasi gaji dan tunjangan harus selalu ada setiap bulannya (tidak hanya membengkak di akhir tahun anggaran) dan KPU RI akan memberikan sanksi jika tidak mengikuti pola tersebut.
Setelah melalui diskusi panjang, acara berjalan dengan lancar dan ditutup langsung oleh Bapak Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Dokumentasi Kegiatan :