
Kunjungi SULUT, Tim Kerja Komisi II DPR RI Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik Masa Pandemi Covid-19
Senin, 11 Oktober 2021, Gubernur Sulawesi Utara bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI. Ikut mendampingi kunjungan kerja tersebut KPU RI diwakili oleh Inspektur Utama, Nanang Priyatna yang hadir bersama Rombongan Komisi II.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Tumbelaka Kantor Gubernur Sulawesi Utara, juga diikuti oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Badan Kepegawaian Negara RI, Ombudsman RI, Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Pejabat terkait lainnya, diawali dengan sambutan sekaligus Pembukaan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bpk. Junimart Girsang, SH. MBA mengatakan bahwa dalam persiapan Reses masa Persidangan DPR II khusunya Komisi II akan menampung aspirasi dari Daerah guna dibahas dalam Sidang terkait masalah KTP- Elektronik, Pengadaan CPNS dan PPPK , Tata Ruang Wilayah, Recruitmen Pegawai Ombudsman dan Seleksi KPU RI serta Bawaslu RI yang Penetapan Panselnasnya telah diteken oleh Presiden RI.
Dalam Sambutannya Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan Laporan Kegiatan Pemerintah Provinsi dalam menangani masalah Pandemi Covid-19 yang sudah turun kemudian pertumbuhan ekonomi meningkat 8,5 persen dan Pengadaan CPNS dan PPPK untuk tahap I di Sulawsi Utara, menurutnya telah berjalan dengan baik karena melibatkan semua pihak. Secara khusus untuk pencegahan pandemi Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Toko Masyarakat dan Toko Agama secara bersama-sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19. Sambil berharap semoga kunjungan kerja kali ini dapat membantu terwujudnya Peningkatan Ekonomi masyarakat Sulawesi Utara sehingga menjadi pintu gerbang Indonesia untuk Asia Pasifik.