
Lanjutkan Evaluasi Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilu 2024, KPU Sulut Gelar Rakor di Bolmong
Bolaang Mongondow, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum serta pengawasan pemilihan, KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Bolmong pada Rabu (12/3) .
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada peserta yang menyempatkan hadir pada Rakor ini. Ia berharap forum ini dapat menjadi sarana berbagi wawasan dan pengalaman guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam aspek hukum.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya evaluasi dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi. "Tahapan pemilihan telah kita selesaikan di tiap tingkatannya baik di tingkat Provinsi hingga ditingkat Kabupaten/Kota, namun tugas kita belum berakhir. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan merumuskan solusi terbaik guna menghadapi tahapan pemilihan mendatang," ujarnya.
Rakor ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulut Frenkie Son, Kasat Reskrim Polres Bolmong M.S. Mentu, serta Kasat Polres Kotamobagu Agus Sumadi. Mereka memaparkan berbagai isu krusial, seperti pengamanan pemilu, dugaan tindak pidana pemilu, serta mekanisme penyelesaian sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
Menutup kegiatan Tinangon mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota, mulai dari aspek hukum, implementasi regulasi, hingga pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Badan Ad Hoc.