
Mantapkan Koordinasi Demi Akurasi Data Pemilih
Manado, sulut.kpu.go.id – Akurasi data pemilih sebagai hasil dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, secara konsisten terus mendapatkan atensi dari KPU Sulut.
Konsistensi ini nampak dari dilaksanakannya Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022 antara KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se- Sulut, Jumat, 1 April 2022.
Rapat yang digelar secara daring dan dipandu dari ruang rapat pleno KPU Sulut, di ikuti oleh 15 KPU kabupaten/kota se- Sulut. Rakor yang bertujuan untuk memonitor progress dan kesiapan penyusunan rekapitulasi DPB yang dilakukan di setiap KPU Kabupaten/Kota.
Di samping itu, Rakor dilaksanakan untuk menjalankan amanah PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih.
Kegiatan rapat ini dibuka oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi. Dalam sambutannya, Saelangi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Penetapan PDPB yang dilakukan tepat waktu di setiap kabupaten/kota.
Saelangi juga menyoroti kesiapan KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan rapat persiapan rekapitulasi DPB. Hal ini karena, Rakor seperti ini sudah menjadi kegiatan rutin dan di agendakan setiap bulan, sehingga KPU kabupaten/kota harus tanggap dan mempersiapkan secara matang semua data yang dibutuhkan pada saat pleno di masing-masing satker.
Dirinya meminta peserta rapat, baik Ketua Divisi, Kasubag dan operator untuk fokus, sehingga pada saat diberikan arahan dan pertanyaan akan progress pemutakhiran data, dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik.
Sesudah dibuka, rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu bersama Kabag dan Kasubag, staf serta operator.
Dalam pengarahannya, Ointu menyampaikan bahwa progress pemutakhiran data pemiih harus bergerak dinamis setiap bulannya, sehingga apa yang perlu dilakukan KPU kabupaten/kota adalah lebih meningkatkan kerjasama dengan para stakeholder yang ada.
“Jangan hanya pasif menunggu akan data-data yang masuk. Kerjasama yang baik juga perlu dilakukan beriring dengan sudah ditandatanganinya MOU antara KPU Provinsi dengan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi serta Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Ointu.
Sesudah pengarahan dilanjutkan dengan monitoring akan hasil rekapitulasi DPB periode Maret 2022 yang telah dilakukan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota. Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk membacakan hasil pleno dan kemudian disinkronkan dengan data softcopy yang telah dikirim ke KPU Sulut.
Pada akhir kegiatan Rapat Koordinasi, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon memberikan arahan terkait aspek-aspek hukum yang dapat timbul dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat Koordinasi ditutup oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi sambil mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa bagi yang melaksanakannya.
Adapun Peserta rakor tersebut adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi beserta Operator Sidalih KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
(Ipung/ed.LA,JK)