
Operator dan Admin e-SPIP KPU se- Sulut Dibekali Cara Penggunaan Aplikasi e-SPIP
Jakarta, sulut.kpu.go.id – Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI Nanang Priyatna membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi e-SPIP. Kegiatan tersebut diikuti 19 KPU Provinsi dan 271 KPU Kabupaten/Kota termasuk didalamnya KPU Provinsi dan 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut (12/10).
Dalam sambutannya, Priyatna mengatakan Bimbingan Teknis ini dilakukan agar Operator dan Admin e-SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat memahami dengan jelas penggunaan Aplikasi e-SPIP sehingga nanti pada implementasi di satker masing-masing tidak ada kendala.
Auditor Muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Barry Aditya Permana yang menjadi narasumber, menyampaikan materi terkait Konsep Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Selanjutnya dilakukan simulasi penginputan dan penilaian di dalam e-SPIP.
Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU M. Syahrizal Izkandar yang menjadi narasumber berikutnya menyampaikan materi Implementasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota ke dalam Aplikasi e- SPIP KPU.
Setelah itu, peserta dipandu oleh Tim Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU untuk melakukan pengunggahan dokumen kartu kendali dan lampirannya kedalam e-SPIP KPU.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tersebut ditutup oleh Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU M. Syahrizal Izkandar.
Adapun peserta Sosialisasi dan Bimtek dari KPU Sulut yaitu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Operator e- SPIP Mimiyanti Yayubangkai.