
Parpol dan DPD beri Masukan dan Apresiasi Kinerja KPU SULUT
Manado, sulut.kpu.go.id - Pasca tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, KPU sebagai penyelenggara Pemilu terus konsisten dengan siklus Pemilu (electoral cycle) dimana tahap akhir dari satu siklus kepemiluan adalah evaluasi.
Dalam konteks evaluasi tersebut, Jumat (23/8) bertempat di Tulip Room Sintesa Peninsula Hotel, Biro Hukum KPU RI dan Divisi Hukum KPU Sulut menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Isu-isu Strategis Pedoman Teknis Administrasi Kepemiluan.
Bertindak sebagai pemantik diskusi adalah Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Kabag Administrasi Kepemiluan Biro Hukum KPU RI, Andi Krisna.Peserta dari kegiatan ini adalah utusan Parpol dan calon DPD terpilih.
Keterangan : Meidy Tinangon (KPU Sulut) dan Andi Krisna (Biro Hukum KPU RI) dalam pemberian materi
"Administrasi kepemiluan mencakup tahapan Verifikasi Parpol, Dana Kampanye dan Verifikasi Calon perseorangan. Diharapkan masukan dari Parpol dan DPD untuk memberi bobot masukan dalam mengevaluasi dan memetakan isu-isu strategis terkait tahapan tersebut", ungkap Andi Krisna.
Dalam kesempatan tersebut peserta memberikan apresiasi terhadap pelayanan helpdesk KPU provinsi yabg menangani sistem informasi terkait dengan peserta Pemilu, mencakup SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SIPPP (Sistem Informasi Perorangan Peserta Pemilu), SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dan SIDAKAM (Sistem Informasi Dana Kampanye).
"Kami sampaikan terima kasih untuk pelayanan prima dari KPU sulut, kendala-kendala yang ada langsung direspon" ungkap Andi salah satu perwakilan Tim Calon DPD.
Selain memberi apresiasi peserta juga memberi masukan untuk perbaikan administrasi kepemiluan.
"Untuk Pemilu dan Pilkada kedepan, harus ditambah lagi kegiatannya sosialisasi kepada peserta Pemilu," ungkap salah seorang peserta.
Hal lain yang mengemuka dalam forum tersebut didominasi oleh masukan soal aplikasi. Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam) diusulkan untuk dilakukan penyempurnaan. "basis datanya bisa dirubah menjadi SQL (Structured Query Language)." ungkap Neta peserta lainya. Usulan merubah dari sistem off line ke online juga diungkapkan peserta.
Peserta juga meminta peningkatan intensitas sosialisasi terkait perubahan regulasi di saat tahapan. Termasuk mekanisme pengisian LHKPN supaya bisa bekerjasama dengan KPK dalam memberikan Bimtek. (admin/kpusulut/divisi/kumwas)