Berita Terkini

Perkuat Jaringan Kerjasama, Sulut Gelar Rakor PDPB bersama Stakeholder

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  (PDPB) bersama Stakeholder di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara, secara luring bertempat di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (15/12).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada Pasal 9 berbunyi : KPU Provinsi menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat provinsi dan forum koordinasi tersebut mengikutsertakan: Bawaslu Provinsi, Dinas yang membidangi urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil provinsi, instansi vertikal pada kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hukum dan hak asasi manusia, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan instansi terkait lainnya.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Bapak Meidy Tinangon yang membuka Rapat Koordinasi mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya PKPU Nomor 6 Tahun 2021 mendasari diselenggarakannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  (PDPB) bersama Stakeholder di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari ini, dimana forum dilaksanakan untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih dari Instansi terkait atau masyarakat. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu menjelaskan Alur Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang di laksanakan 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, dimana KPU Kab/Kota menyampaikan salinan Rekapitulasi PDPB yang termuat dalam Formulir A.1-DPB dilengkapi dengan formulir A-DPB kepada KPU Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, mengumumkan DPB. Setelah itu KPU Provinsi melakukan Rekapitusi PDPB tingkat provinsi setiap bulan berdasarkan PDPB dari KPU Kab/Kota.

Rapat Koordinasi PDPB dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Prov.Sulut, Kabag Program Data dan SDM, Kasubag Program Data dan SDM, Staf Sekretariat. Mewakili Stakeholder dihadiri oleh Instansi terkait seperti Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Disdukcapil Provinsi Sulawesi Utara, Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, Camat dan Lurah Mahakeret Timur. Adapun hasil Rapat Koordinasi PDPB tertuang dalam Berita Acara Nomor 110/ TIK.02-BA/71/2021.

Dokumentasi Kegiatan :

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 116 kali