
Pertanggungjawaban Anggaran yang Baik untuk WTP Kemudian
Surakarta, sulut.kpu.go.id - Pertanggungjawaban anggaran adalah hilir dari sebuah proses panjang laporan keuangan. Pertanggungjawaban anggaran yang baik berawal dari perencanaan dan penggunaan anggaran yang baik, sesuai dengan aturan perundangan.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat membuka Rapat Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) TA 2019, di Kota Surakarta, Selasa, (17/9/2019) malam.
Pada kegiatan yang dihadiri anggota, sekretaris dan operator simonika dari 34 KPU provinsi itu, Pramono juga mengingatkan pentingnya pelaporan pertanggungjawaban anggaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. "Perlu dicatat keberhasilan pemilu bukan hanya teknis penyelenggaraan tapi juga tata kelola keuangan kita," kata Pramono.
Manfaat dari laporan pertanggungjawaban yang baik menurut Pramono juga untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang setiap tahunnya selalu diupayakan tercapai oleh KPU. "Itu tantangan kita. Maka melalui forum rakor ini kita bisa mengevaluasi, memperbaiki yang tidak tepat agar bisa memperoleh opini WTP," tambah Pramono.
Sebelumnya Kepala Biro Keuangan KPU RI Nanang Priyatna mengatakan bahwa tujuan dari Rakor LPPA adalah untuk menginventarisir permasalahan keuangan dan hasil dari kegiatannya dapat tindaklanjuti oleh tiap satker dimasing-masing wilayah kerjanya. "Dan diharapkan teman-teman didaerah dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan khususnya pemilu dan dapat mengetahui simonika," kata Nanang.
Hadir dalam rakor ini Anggota KPU RI lainnya Ilham Saputra, Viryan, Wahyu Setiawan, Sekda Kota Surakarta Ahyani hingga pembicara Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu R Wiwin Istanti. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR)
Sumber : kpu.go.id