Berita Terkini

Press Release

PRESS RELEASE


KPU PROVINSI SULAWESI UTARA GELAR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BERDASARKAN PKPU NO. 1 TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara sementara melaksanakan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai implementasi dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilu yang lebih baik di masa mendatang. Proses ini akan dilakukan secara terus-menerus sepanjang tahun, dengan melakukan pembaruan secara berkala terhadap data pemilih.

Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan hak privasi individu. sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Sehingga akses pemberian data kepada pihak eksternal terbatas untuk informasi tertentu.

KPU Provinsi Sulawesi Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memeriksa apakah data diri mereka terdaftar dengan benar dalam data pemilih berkelanjutan ini. Apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian, masyarakat dapat segera menghubungi KPU Provinsi Sulawesi Utara atau KPU Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan perbaikan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi website resmi KPU Provinsi Sulawesi Utara atau menghubungi kantor KPU Kabupaten/'Kota setempat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali