Berita Terkini

Rakor Penyusunan Anggaran Pilkada 2018

Manado, sulut.kpu.go.id – Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 meninggalkan catatan keberhasilan sekaligus kekurangan-kekurangan. “Karena itu harus ada perbaikan pada Pilkada Serentak selanjutnya”. Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Momongan didampingi empat komisioner lainnya; Ardiles Mewoh, Vivi George, Fachruddin Noh dan Zulkifli Golonggom, saat membuka Rakor Penyusunan Anggaran Pilkada 2015 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara Manado, Jumat (22/7).

Menurut Yessy, seluruh divisi memegang peran penting, termasuk penganggaran, oleh karena itu dalam rangka mempersiapkan anggaran pada Pilkada Serentak 2018 yang akan diikuti lima kabupaten dan satu kota di Sulawesi Utara harus berjalan dengan baik. “Jangan terlena dengan capaian kemarin, sebab setelah dievaluasi Pilkada 2015 juga menyisakan permasalahan mulai dari tingginya kasus pengajuan sengketa, tingginya invalid vote dan rendahnya partisipasi masyarakat di sejumlah daerah.”

Dalam penyampaiannya Yessy Momongan menekankan bahwa Penyusunan Draf Anggaran Tahapan Pilkada 2018 harus mengacu pada Keputusan KPU Nomor 43/Kpts/KPU/TAHUN 2016 dan 44/Kpts/KPU/TAHUN 2016. Bagi KPU Kabupaten/Kota yang telah menyusun Draf Anggaran segera melakukan koordinasi dengan Pihak Pemerintah melalui TAPD masing- masing daerag. Mengingat saat ini merupakan moment yang tepat untuk memasukkan draf anggaran dikarenakan pemerintah daerah akan segera melakukan pembahasan RAPBD Tahun 2017.

Vivi George yang memandu jalannya Rakor berharap ada kesamaan persepsi terkait dengan penyusunan anggaran Pilkada Serentak 2018, meski harus diakui kultur dan kondisi daerah masing-masing berbeda. “Untuk itu perlunya rakor seperti ini, sehingga ada kesamaan, bukan kesamaan berapa besar anggaran, melainkan pos-pos yang harus disiapkan dalam rangka mensukses seluruh tahapan Pilkada Serentak 2018 yang akan dimulai tahapannya sekitar Juli-Agustus 2017.”

Sementara Ardiles Mewoh berharap pelaksanaan Pilkada 2018 nanti bisa mengurangi tingkat sengketa dan lebih berintegritas. “Yang paling terpenting lagi adalah transparansi data yang secara tidak langsung menumbuhkan kepercayaan publik kepada kita dan bisa mengeliminir gugatan publik kepada KPU.”

Sebagaimana diketahui, pada Pilkada Serentak 2018 nanti beban kerja KPU Provinsi dan Kabupaten/kota dipastikan akan bertambah. “Bukan apa, sebab mulai 2017, selain menjalankan tahapan Pemilu 2019, verifikasi parpol, bersamaan kita juga akan menjalankan tahapan Pilkada 2018. Untuk itu mari kita terus berbenah mempersiapkan tata kerja dan meningkatan kapasitas kelembagaan kita,” ujar Zulkifli diiyakan Fachruddin Noh.

Adapun kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang akan menggelar Pilkada Serentak yaitu Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Sitaro, Kabupaten Talaud, Kabupaten Bolmong Utara dan Kota Kotamobagu. Terinformasi mereka sudah mempersiapkan RKA untuk segera dikonsultasikan dengan Pemda dan DPRD di daerah masing-masing. (admin/kpusulut)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali