Berita Terkini

Rapat Daring Sulut Terkait Penyusunan Rencana Strategis KPU Tahun 2020-2024

Manado | 28 Juli 2021

KPU Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Rapat daring terkait Penyusunan Rencana Strategis KPU Tahun 2020-2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 357/Pr.01.3-Kpt/01/Kpu/Vi/2021 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024.

Maksud dan tujuan pedoman penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yaitu:

  1. Sebagai perwujudan pelaksanaan Sistem Akuntabiltas Instansi Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota; dan
  2. Untuk memberikan panduan bagi Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagai dasar perencanaan, pengendalian program/kegiatan, dan anggaran Tahun 2020-2024.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali