Berita Terkini

Satgas SPIP KPU Sulut Konsisten Implementasikan Sistem Pengendalian Internal

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut terus menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mengimplementasikan dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal tersebut ditunjukan dengan melaksanakan Rapat Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan SPIP pada Rabu, 9 Juli 2025.

Rapat yang digelar di Aula Kantor KPU Sulut tersebut bertujuan untuk melakukan pembahasan kepatuhan dan kualitas pelaporan kartu kendali SPIP    

Rapat dipimpin Penanggung Jawab Satgas SPIP KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam arahannya Tinangon mengatakan, kartu kendali merupakan instrumen pengendalian minimal untuk  mengendalikan setiap risiko dalam pelaksanaan program untuk mencapai tujuan organisasi.

Lebih lanjut, Tinangon menjelaskan bahwa Kartu Kendali SPIP ini juga merupakan bagian dari aktivitas pengendalian minimal yang dilaksanakan unit kerja untuk mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan kepegawaian, keuangan negara dan hibah, pengadaan barang dan jasa, persediaan dan aset telah berjalan sesuai regulasi.

Kartu kendali juga untuk memantau pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) apakah sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Untuk itu pelaporan kartu kendali SPIP KPU Sulut bulan Juni 2025 harus berkualitas, jika masih ada dokumen yang belum lengkap agar segera dilengkapi, dan pelaporannya ke Inspektorat KPU harus tepat waktu", tegasnya

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Satgas SPIP KPU Sulut diantaranya Pengarah Satgas Kenly Poluan, Ketua Satgas Meidy Malonda bersama Sekretaris Satgas dan Anggota Satgas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali