
SIKD Percepat Korespondensi Persuratan
Jakarta,kpu-sulutprov-go.id - Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) rancangan Arsip Nasional Indonesia (Anri), menurut Tim Teknis SIKD Anri, Irwanto Eko Saputro membuat korespondensi kearsipan dan persuratan, khususnya arsip kepemiluan menjadi lebih cepat dan transparan, Kamis (1/10).
“Penggunaan sistem ini atau pengelolaan arsip secara digital menjadi salah satu jalan keluar dalam proses korespondensi agar menjadi cepat dan transparan,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), di Hotel Mercure, Jakarta.
Irwanto menegaskan, selain menjadi cepat dan transparan, penggunaan sistem ini juga bermanfaat untuk mengurangi keterikatan terhadap personil pengelola arsip.
“Ketika kita sudah menggunakan sistem ini, keterikatan terhadap personil yang bertugas mengkontrol surat akan berkurang,” ujar Irwanto.
Menurut Irwanto, manfaat lain yang dapat diperoleh dari penggunaan sistem ini adalah dapat mengurangi penggunaan kertas yang akan dikeluarkan selama proses korespondensi.
“Bukan menghilangkan 100 persen penggunaan kertas, tetapi mengurangi budaya kita yang masih mementingkan cap basah dan tanda tangan, namun proses disposisi dan nota dinas tidak diperlukan lagi,” tuturnya.
Memasuki hari kedua kegiatan sosialisasi SIKD, peserta diharapkan agar dapat terbiasa menggunakan sistem tersebut. Diharapkan kedepannya KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat terintegrasi melalui sistem ini.
“Untuk tahap awal masing-masing satuan kerja (satker) hanya menginstall dulu, nanti ketika mereka sudah terbiasa menggunakan sistem ini, KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat dibuat sentralisasi menggunakan satu server,” terangnya. (ajg/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)