Berita Terkini

Sulut Adakan Rapat Tindak Lanjut Instrumen Monev

Bertempat di Ruang Rapat sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara , hari ini Selasa, 26 Oktober 2021 diselenggarakan rapat tindak lanjut instrumen monitoring dan evaluasi bersama 15 KPU Kabupaten Kota se Sulawesi Utara. Rapat diikuti oleh seluruh Sekretaris, Kasubag dan Operator Monev KPU Kabupaten Kota berdasarkan undangan Sekretaris KPU Provinsi Sulut Nomor 336/TIK.02-Und/71/2021.

Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Program Data dan SDM bapak Raymond Mamahit dan dipimpin oleh Kasubag Program dan Data Lani Alou. Dalam arahannya kepada seluruh KPU Kabupaten Kota, Bapak Raymond menegaskan bahwa KPU Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi salah satu Provinsi Percontohan dalam pengisian Instrumen monitoring dan evaluasi, maka diharapkan KPU Kaupaten Kota dapat menjawab semua pertanyaan yang diberikan dengan serius dan dengan sebaik baiknya.

Kasubag Lani ikut menegaskan bahwa KPU Kabupaten Kota menjawab sesuai dengan keadaan yang memang terjadi/real dan tidak boleh asal asalan karena semua jawaban harus dibarengi dengan bukti bahwa semua kegiatan dimaksud memang benar adanya dan berjalan dengan baik di satuan kerja masing masing.

Rapat yang berlangsung selama 1 jam tersebut ditutup secara resmi oleh Kabag PDOS Bapak Raymond Mamahit

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali