Berita Terkini

Sulut Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Periode Agustus 2021

Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)/ Pemilih Sulut berjumlah 1.850.302

Manado | 7 September 2021

Konsistensi KPU Sulut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 huruf l UU Pemilu terus dipertahankan. Ketentuan tersebut mewajibkan KPU provinsi untuk memutahirkan dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan.

Untuk melaksanakan ketentuan tersebut KPU Sulut melaksanakan Rapat Pleno menetapkan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di kantor KPU Sulut, Selasa (7/9).

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sulut Ardilles M.R. Mewoh, menetapkan rekapitulasi PDPB tingkat provinsi Sulut sebanyak 1.850.302 pemilih yang meliputi 935.109 pemilih laki-laki dan 915.193 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 kecamatan dan 1.839 desa/kelurahan se- Sulut.

Hasil rekapitulasi periode bulan Agustus 2021 tersebut, jika dibandingkan dengan rekapitulasi bulan sebelumnya atau periode Juli 2021 yang berjumlah 1.850.026 pemilih, maka selang sebulan terjadi penambahan jumlah pemilih sebesar 276 pemilih.

Jumlah 276 pemilih tersebut diperoleh dari jumlah pemilih baru sebanyak 1.617 pemilih, dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 1.341 pemilih. Dengan rincian sebagai berikut :

Rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan dilaksanakan lagi di bulan Oktober untuk periode pemutakhiran bulan September 2021.

(datin/kpusulut)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali