Surat Edaran Nomor 371/KPU/VII/2016 Perihal Pelaksanaan Tahapan Pengumuman Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
Manado, sulut.kpu.go.id - Berkenaan dengan pelaksanaan tahapan pencalonan dalam Pilkada Tahun 2017, khususnya terkait penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: klik di sini
Bagikan:
Telah dilihat 64 kali