
Tim Asesor KPU Sulut Terus Matangkan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP
Penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terus dimatangkan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini nampak dari aktivitas Tim Asesor dan Sekretariat Tim Asesor KPU Sulut yang menggelar rapat lanjutan pembahasan penilaian mandiri. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat KPU Sulut pada Kamis, (07/08).
Rapat dibuka Ketua Tim Asesor yang juga Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, nampak juga dimonitor Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon.
Dalam arahannya Malonda mengatakan penyusunan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP harus melibatkan peran pegawai antar sub bagian agar penyusunan lebiih detail.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan penyusunan penilaian maturitas SPIP harus berfokus pada lembar kerja yang meliputi uraian hasil pengujian, pemberian grade nilai, identifikasi area of imprivement (AoI) dan penyebabnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang turut hadir memonitor dan mendampingi tim, menegaskan bahwa kebijakan atau aktivitas yang dipaparkan dalam lembar kerja penilaian mandiri harus bisa dibuktikan.
"Evidence harus sebagai bukti bahwa aktivitas pengendalian internal pada setiap sub unsur lingkungan pengendalian internal, benar-benar ada bukan fiktif," ujarnya.
Rapat juga dihadiri oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan, serta Anggota Tim Asesor dan Sekretariat Tim Asesor Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Sulut.