Berita Terkini

Tingkatkan Kompetensi Penyusunan Produk Hukum, KPU Sulut Gelar Rakor

Banyaknya keputusan KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta yang terkait dengan tugas, fungsi, dan wewenang menjadikan peran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam membuat suatu keputusan menjadi sangat penting.

Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/kota melalui Bagian/Sub Bagian Hukum harus mempunyai kapasitas yang memadai dalam memfasilitasi tugas dan fungsi KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk merumuskan dan menyusun rancangan keputusan, dalam meningkatkan pemahaman prinsip dalam proses penyusunan produk Hukum (legal drafting).

Untuk menibgkatkan kapasitas dalam penyusunan produk hukum, Rabu 27 Oktober 2021 KPU Provinsi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum secara daring/zoom meeting dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Ardilles Mewoh, dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Perencanaan dan Data Lanny Ointu.

Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Hukum KPU Sulut Meidy Tinangon memberikan materi tentang Prinsip-Prinsip Penyusunan Produk Hukum.

Selanjutnya pemaparan materi Plt. Kabag Hukum Teknis dan Hupmas Carles Worotitjan dengan materi Prosedur  Legal Drafting Keputusan KPU dan Sekretaris KPU.

Sedangkan materi terkait Teknik Legal Drafting dan Tata Naskah Dinas Keputusan disampaikan oleh Kasubag Hukum, Lidya Rantung yang merupakan penutup materi pada kegiatan rapat koordinasi penyusunan Produk Hukum.

Sebagai peserta dalam kegiatan rapat koordinasi adalah Ketua KPU kab/kota, Ketua dan Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum dan staf pelaksana sub bagian hukum KPU Kab/Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 120 kali