
Wujudkan Akuntabilitas Pertanggungjawaban Keuangan, KPU Sulut gelar Rapat koordinasi
Manado, sulut.kpu.go.id - KPu Sulut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Resiko dan Akuntabilitas Penyusunan Laporan Pertanggung jawaban Keuangan. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, bertempat Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ketua dan Anggota KPU serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Selain itu, hadir pula sejumlah perwakilan dari instansi terkait guna mendukung pelaksanaan rapat tersebut.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, menyampaikan bahwa Penyusunan laporan keuangan ini bagian yang tak terpisahkan dari proses demokrasi yang dijalankan. Oleh karena itu, kolaborasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk mengahasilkan Akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan keuangan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Poluan.
Lebih lanjut, Poluan menyoroti tantangan-tantangan yang muncul akibat perubahan dinamika selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 khususnya dalam mengelola dana pilkada. Hal ini, menurutnya, menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan kemampuan dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
Turut hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Heddy Lugito Ketua DKPP RI, Coreman Maruli Tua dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, M. Chalil Purba dari BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Jerry Sumampow.
Dengan pelaksanaan rapat ini, KPU Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan memastikan efisiensi anggaran di tahun-tahun mendatang.