Berita Terkini

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Berintegritas KPU Sulut Ikuti Rakor Nasional

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh KPU secara hybrid. (08/07).


Dalam arahannya Ketua KPU Mochammad Afifuddin, menegaskan agar KPU sebagai penyelanggara pemilu menjunjung tinggi perilaku dan etika yang baik dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya penerapan pedoman teknis yang telah ditetapkan sebagai landasan dalam menjaga integritas dan tanggung jawab moral seluruh penyelenggara. “Kita harus menjaga hal-hal yang berdampak besar dalam menjaga integritas. Ini bukan cuma soal aturan, tapi juga membentuk lingkungan kerja yang sehat dan beretika,” ujar Afifuddin.


Selanjutnya Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa kode etik mencakup aspek profesional sekaligus pribadi sebagai Anggota KPU. Sementara itu, Parsadaan Harahap juga mengingatkan untuk tidak sekadar berbicara tentang pencegahan, tetapi menunjukkan komitmen nyata dalam perilaku sehari-hari. Disisi lain, Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna juga menekankan pentingnya peran Satgas PPKS melaksanakan sosialisasi berkelanjutan hingga penciptaan ruang aman dan nyaman bagi pelapor.


Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal seperti perwakilan Kementerian PPPA, Komnas perempuan, dan DKPP RI.
Turut hadir pada kegiatan, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Salman Saelangi didampingi Sekretaris, Meidy Malonda serta Seluruh Pejabat Struktural Eselon III, IV dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di KPU Sulut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali