Pengumuman/SE

Pengumuman Lowongan Pendaftaran Tenaga Pengemudi Sekretariat KPU Provinsi Sulut Tahun 2023

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pengemudi (sopir kantor) pada Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut : I. PERSYARATAN UMUM a. Warga Negara Indonesia; b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun; c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis; d. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah; e. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; f. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta; g. Berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (yang dibuktikan dengan KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).   II. PERSYARATAN KHUSUS Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi : https://sulut.kpu.go.id/public/sulut/koleksigambar/1690178203Screenshot 2023-07-24 135643.png Selengkapnya Klik di sini Formulir dapat diunduh dibawah ini: 1. Surat Lamaran 2. Daftar Riwayat Hidup 3. Surat Pernyataan

Pengumuman Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Gelombang 6

Memperhatikan pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Gelombang 6 Periode 2023 – 2028 Nomor 4/TIMSELKK.GEL.2-Pu/03/71/2023 tanggal 16 Juli 2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis Dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Gelombang 6 Pada Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023 - 2028..   Selengkapnya Klik Disini

Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Gelombang 6 Pada Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023 S/D 2028

Berdasarkan Berita Acara Nomor 21/TIMSELKK-GEL.6-BA/02/71/2023 sampai dengan Nomor 27/TIMSELKK-GEL.6-BA/02/71/2023 tanggal 15 Juli 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Gelombang 6 Pada Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023 - 2028, Bakal Calon yang lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi dan berhak mengikuti Tahapan Seleksi berikutnya sebagai berikut Selengkapnya Klik di sini