.jpg)
Pengumuman Lowongan Pendaftaran Tenaga Pengemudi Sekretariat KPU Provinsi Sulut Tahun 2023
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pengemudi (sopir kantor) pada Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah;
e. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
g. Berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (yang dibuktikan dengan KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).
II. PERSYARATAN KHUSUS
Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi :
https://sulut.kpu.go.id/public/sulut/koleksigambar/1690178203Screenshot 2023-07-24 135643.png
Formulir dapat diunduh dibawah ini: