
KPU Sulut Bahas Hasil Monitoring SPIP Triwulan II dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP periode September 2025
Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi terkait hasil monitoring dan evaluasi Kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) triwulan II serta pembahasan kartu kendali SPIP periode bulan September 2025 melalui Zoom Meeting, pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Dalam sambutannya Malonda menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus patuh melaporkan kartu kendali SPIP sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"SPIP memiliki beberapa prinsip diantaranya budaya kerja SPIP yang berisi integritas, profesionalitas, akuntabilitas, transparansi dan disiplin. Integritas tanpa tindakan itu adalah ilusi. Agar tidak menjadi ilusi harus dipenuhi secara 100%" ujarnya.
Selain itu, Malonda berharap KPU Kabupaten/Kota untuk segera menindaklanjuti pengisian kartu kendali SPIP, kalaupun didapati persoalan, segera dikonsultasikan ke KPU Sulut.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon menekankan, sebelum laporan kartu kendali SPIP dikirim, semua satgas KPU Kabupaten/Kota harus melakukan rapat pembahsan sebelum tanggal 5 setiap bulan dengan mengundang satgas KPU Sulut melalui zoom meeting agar dapat dimonitoring dan dipantau proses dan perkembangannya serta permasalahan apa saja yang terjadi di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Selain itu, Ketua KPU Sulut, Kenly M Poluan mengatakan, pengisian kartu kendali SPIP segera diusahakan agar dokumennya terpenuhi dan kualitas dokumennya itu sesuai. Jangan dilaporka dokumen yang tidak sesuai/update. Ia juga berharap para Ketua KPU Kabupaten/Kota agar memantau dan memonitoring di satker masing-masing terkait pelaporan kartu kendali SPIP.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil monitoring dan evaluasi SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan Anggota KPU Sulut, Sekretaris KPU Sulut, Kabag Hukum dan Teknis, Kepala Sub Bagian Hukum, dan operator SPIP KPU Sulut