Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rakor Penguatan Kebijakan Teknis dan Pembahasan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Kebijakan Teknis dan Pembahasan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Tingkat Provinsi, yang digelar secara luring dan daring melalui Zoom Meeting dengan melibatkan jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sulut, Rabu (12/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait kebijakan teknis kepemiluan sekaligus membahas rancangan awal penataan daerah pemilihan sebagai bagian dari persiapan dan perencanaan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Dalam arahannya, Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan menekankan pentingnya sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam merumuskan kebijakan teknis kepemiluan, termasuk dalam proses penataan daerah pemilihan yang harus memperhatikan prinsip-prinsip penataan dapil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu Poluan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan oleh KPU RI, yang membahas sejumlah isu strategis kepemiluan, termasuk _Special Voting Arrangement_ (SVA) serta rencana penulisan artikel atau _book chapter_ terkait pengalaman penyelenggaraan pemilu di berbagai daerah.

Rapat koordinasi antara lain untuk membahas serta diskusi terkait rancangan penataan daerah pemilihan ini dipimpin secara teknis oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi, dipandu Carles Worotitjan selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.

Dalam forum tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Umum mendatang.

KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota juga melakukan diskusi dan pertukaran pandangan terhadap rancangan Dapil yang disampaikan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, serta kondisi wilayah administratif.

Turut Hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Piere Angkouw serta pelaksana di Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali