Pengumuman/SE

LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI, SATUAN PENGAMANAN (JAGAT SAKSANA), PENGEMUDI, DAN PRAMUBAKTI

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti pada Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut  :

I. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk formasi jabatan Tenaga Administrasi, Pengemudi dan Pramubakti;
  • Berusia serendah-rendahnya 20 Tahun (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk formasi jabatan Satuan Pengamanan (Jagat Saksana);
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
  • Berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (yang dibuktikan dengan KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili); dan

II. PERSYARATAN KHUSUS

1.  Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi  :

untuk selengkapnya, bisa download pengumuman dan formulir disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,087 kali