
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Kota Tahap II
Manado, sulut.kpu.go.id - Tim Seleksi Tahap ll Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, mengundang untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018 - 2023 di 7 Kabupaten/Kota yang terdiri dari : Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Adapun Dokumen Persyaratan yang dimasukkan yaitu :
- Surat pendaftaran ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) (MODEL SP. CALON 1);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektonik atau Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Pas Foto Berwarna Terbaru 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4 x 6 cm (empat kali enam sentimeter sebanyak 6 (enam) lembar;
- Daftar Riwayat Hidup (MODEL DRH. CALON 6);
- Fotokopi ljazah Pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Makalah terstruktur yang menguraikan pengetahuan dan/atau keahlian berkaitan dengan penyelenggara Pemilu, kompetensi dan integritas (MODEL PP. CALON 5)
- Surat pernyataan (MODEL SP. CALON 2):
- Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, dalam hal calon anggota KPU Kabupaten/Kota pernah menjadi anggota partai politik (MODEL SK. CALON 3);
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjadi Anggota partai politik (MODEL SP. CALON)
- Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidani yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri; dan
- Surat rekomendasi dari Pejabat pembina Kepegawaian bagi pegawai negeri sipil yang akan mengikuti seleksi.
- Melampirkan Fotocopy Sertifikat Piagam Tanda penghargaan.
Formulir Kelengkapan Persyaratan Administrasi calon Anggota Komisi pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi utara periode 2013- 2023 dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi yang bertempat di Lantai I Ruang Hibiscus Hotel Sintesa Peninsula atau dapat diunduh pada website KPU Provinsi Sulawesi Utara.
FILE DOWNLOAD :
LAMPIRAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA.
MODEL SP.CALON 1 |
SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI/KIP ACEH/KPU/KIP KABUPATEN/KOTA |
|
MODEL SP.CALON 2 |
SURAT PERNYATAAN CALON ANGGOTA KPU PROVINSI/KIP ACEH / KPU/KIP KABUPATEN/KOTA |
|
MODEL SK.CALON 3 |
SURAT KETERANGAN DARI PENGURUS PARTAI BAHWA YANG BERSANGKUTAN TIDAK LAGI MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK DALAM JANGKA WAKTU 5 (LIMA) TAHUN TERAKHIR |
|
MODEL SP.CALON 4 |
SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK |
|
MODEL PP.CALON 5 |
PEDOMAN PENYUSUNAN MAKALAH TERSTRUKTUR |
|
MODEL DRH.CALON 6 |
DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON ANGGOTA KPU PROVINSI/KIP ACEH / KPU/KIP KABUPATEN/KOTA |