
Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilu Tahun 2019
Manado, sulut.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 serta PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, maka dengan ini diumumkan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.
Pengumuman KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 142/PL.01.3-Pu/71/Prov/VII/2018 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilu Tahun 2019 KLIK DISINI
Softcopy formulir yang digunakan dalam pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai Surat Ketua KPU Nomor 620/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 Tanggal 26 Juni 2018 Perihal Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019 KLIK DI SINI
Surat Nomor 627/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 Tanggal 30 Juni 2018 Perihal Penjelasan Surat Nomor 620/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 Tanggal 26 Juni 2018 perihal Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019 KLIK DI SINI