Pengumuman/SE

Sulut adakan Rakor DPB dan Internalisasi PKPU nomor 6 Tahun 2021

Manado | Selasa, 30 November 2021

Bertempat di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, hari ini Selasa, 30 November 2021 diselenggarakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan dan Internalisasi PKPU 6 Tahun 2021.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua, dan Anggota KPU Prov. Sulut , Kabag  Program,Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit dan Kasubag Program dan Data Lani Alou serta staff sekretariat di bagian Program dan Data KPU Sulut. 
Sementara itu yg hadir dalam Rakor sesuai dengan Undangan Ketua KPU Sulut Nomor 426/Tik.04/71/2021 adalah  Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Kasubag Program dan Data dan Operator Sidalih 15 KPU Kabupaten Kota se Sulawesi Utara. 
Rapat dibuka secara langsung oleh Bapak Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulut. Mewoh dalam arahannya kepada seluruh KPU Kabupaten Kota, Bapak Ardiles Mewoh menegaskan bahwa KPU dalam melakukan rekapitulasi PDPB tetap memperhatikan aturan yg berlaku, apalagi dengan terbitnya PKPU No 6 Tahun 2021, diharapkan KPU Kabupaten Kota dapat mempedomani apa yg sudah diatur dalam PKPU tersebut. 
Ketua Divisi Teknis Ibu Yessi Momongan dalam sambutannya mengapresiasi kerja dari Divisi Program Data dalam Kegiatan Simulasi Nasional karena dalam kegiatan tersebut justru bagian Data yg banyak berperan aktif. 
Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu menjelaskan lebih lanjut apa yg ada di setiap pasal dalam PKPU 6 Tahun 2021 yang sebelumnya di bacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data dari 15 Kabupaten/Kota.
Acara ditutup langsung oleh Bapak Ardiles Mewoh

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 141 kali