Pengumuman/SE

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Periode 2019-2024

Manado, sulut.kpu.go.id - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, mengundang untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Periode 2019 – 2024. Pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 1/TIMSEL.TLD-SULUT/XI/2018 KLIK DISINI LAMPIRAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA. MODEL SP.CALON 1                SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI/KIP ACEH/KPU/KIP KABUPATEN/KOTA   download MODEL SP.CALON 2 SURAT PERNYATAAN CALON ANGGOTA KPU PROVINSI/KIP ACEH / KPU/KIP KABUPATEN/KOTA download MODEL SK.CALON 3 SURAT KETERANGAN DARI PENGURUS PARTAI BAHWA YANG BERSANGKUTAN TIDAK LAGI MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK DALAM JANGKA WAKTU 5 (LIMA) TAHUN TERAKHIR                                           download MODEL SP.CALON 4 SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK download MODEL PP.CALON 5 PEDOMAN PENYUSUNAN MAKALAH TERSTRUKTUR download MODEL DRH.CALON 6 DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON ANGGOTA KPU PROVINSI/KIP ACEH / KPU/KIP KABUPATEN/KOTA          download  

Lulus Administrasi Seleksi JPTP Sekretaris KPU Prov. SULUT

Manado, sulut.kpu.go.id - Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 2/BA/Pansel-JPTP/KPUSulut/2018 tanggal 21 Oktober 2018 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Kelengkapan Persyaratan Calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018, dengan ini diberitahukan daftar nama Peserta vang Lulus Administrasi dan akan mengikuti Seleksi Tes Kompetensi yang terdiri dari Tes Tertulis dan Tes Psikologi. Pengumuman Pansel JPTP Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 5/Pansel-JPTP/KPUSulut/X/2018 KLIK DISINI

Seleksi JPTP Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) dan ayat (4) Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara membuka Pendaftaran Calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara.  Adapun Persyaratan Seleksi Calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara antara lain : 1. Persyaratan Umum   Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Kualifikasi Pendidikan Minimal Diploma IV (D IV) / Sarjana (S1) Memiliki Pangkat/Golongan Ruang Pembina Tingkat I (IV/b); Khusus Jabatan Fungsional Tertentu paling kurang dengan Pangkat/Golongan Ruang Pembina Utama Muda (IV/c) Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Jabatan yang ditetapan Memiliki Pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang berkaitan dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling sedikit selama 5 (lima) tahun Sedang/pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tingga Pratama, sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator atau sedang menduduki Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun Memiliki rekam jejak Jabatan, Integritas, dan moralitas yang baik Berusia palin tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 31 Desember 2018 Sehat Jasmani dan Rohani 2. Persyaratan Khusus   Memiliki pengalaman/memahami pengelolaan di Bidang Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Aset (Barang Milik Negara) Memiliki pengalaman/memahami pengetahuan di Bidang Pemilihan Umum Memiliki pengalaman/memahami proses Pengadaan Barang dan Jasa Memiliki pengalaman/memahami proses Perencanaan Program dan Anggaran Tidak sedang mejadi Anggota Panitia Seleksi, Pokja Seleksi dan Tim Pendukung Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara 3. Persyaratan Administrasi Calon Peserta Seleksi   Surat Lamaran bermeterai  Fotokopi Surat Keputusan Jabatan Terakhir yang dilegalisir; Fotokopi Surat Keputusan CPNS yang dilegalisir; Fotokopi Surat Keputusan PNS yang dilegalisir; Fotokopi Surat Keputusan Pangkat Terakhir yang dilegalisir; Fotokopi Ijazah Terakhir yang dilegalisir; Fotokopi Surat Keputusan Jabatan Terakhir yang dilegalisir; Fotokopi Sertifikat Diklat Kepemimpinan bagi yang sudah mengikuti; Fotokopi Sertifikat Diklat Teknis/Diklat Fungsional; Fotookopi Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Fungsionan Umum (JFU) terakhir bagi Jabatan Fungsional Jenjang Ahli  Madya yang dilegalisir; Fotokopi SPT atau Bukti Penyerahan SPT Tahun 2017; Fotokopi Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2017; Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Tahun 2016 dan 2017 paling kurang bernilai Baik; Daftar Riwayat Hidaup; Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar; Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dari atasan langsung; Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah; Pakta Integritas yang ditanda tangani diatas meterai Rp. 6.000 (enam ribu rupiah) formulir terlampir; Surat Pernyataan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Induk untuk mengikuti Seleksi Terbuka, dan dipekerjakan pada Sekreariat KPU Provinsi serta tidak akan menarik yang bersangkutan selama KPU masih membutugkan kinerjanya apabila yang bersangkutan terpilih menjadi Sekretaris KPU Provinsi, bagi PNS dari Instansi Pemerintah lain; Surat Pernyataan persetuan dari Sekretaris Jenderal KPU untuk mengikuti Seleksi Terbuka bagi PNS yang bekerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU 4. Menyampaikan Dokumen masing- masing 2 (dua) rangkap dalam amplop tertutup berwarna cokelat, dengan mencantumkan berkas Calon Peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara di sudut kiri atas 5. Penyampaian Dokumen pendaftaran dapat dilakukan dengan cara :   Diatar langusng ke Sekretrariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat Jalan Diponegoro Nomor 25 Manado paling lambat tanggal 23 Oktober 2018 pukul 16.00 WITA; Dikirim melalui Jasa Pengiriman ke alamat Sekretrariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat Jalan Diponegoro Nomor 25 Manado dengan cap pos selambat- lambatnya tanggal 20 Oktober 2018; Dikirim dalam bentuk File PDF melalui website KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat sulut.kpu.go.id atau email panseljptp@gmail.com dan Dokumen Asli harus diterima Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara selambat- lambatnya pada tanggal 23 Oktober 2018.  6. Dokumen yang sudah diserahkan tidak dapat ditarik kembali 7. Apabila calon peserta Seleksi menyampaikan Dokumen Pendaftaran yang tidak benar maka Peserta digugurkan dalam Proses Seleksi serta akan diproses secara hukum 8. Pendaftaran dan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara tidak dipungut biaya 9. Keputusan Paniria Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Pelaksanaan FPT Tahap 2 Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id - Sesuai dengan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor : 1185/PP.06-SD/05/KPU/X/2018 tentang Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023 bersama ini disampaikan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Uji Kelayakan.  Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023 dilaksanakan tanggal 6 s/d 7 Oktober 2018 bertempat di Swissbel Maleosan Hotel Manado. Diharapkan Peserta hadir 1 (satu) Jam sebelum Jadwal Uji Kelayakan. JadwalPelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023 KLIK DISINI

Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019

Manado, sulut.kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, maka bersama ini diumumkan Tim Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Utara. SK Tim Kampanye PILPRES Nomor Urut 1 KLIK DISINI SK Tim Kampanye PILPRES Nomor Urut 2 KLIK DISINI

Populer

Belum ada data.