Pengumuman/SE

Jadwal Penyerahan Perbaikan Dukungan dan/atau Syarat Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2019

Manado, sulut.kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan Jadwal Penyerahan Perbaikan Dukungan dan/atau Syarat Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2019 sebagai berikut :

Pengumuman Lulus Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Tahap II

Tim Seleksi Tahap ll Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018 - 2023 di 7 Kabupaten/Kota yang terdiri dari : Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro mengumumkan Nama- nama sesuai dengan Adjad yang dinyatakan Lulus Administrasi. Pengumuman Nomor 4/TIMSELKABKOTA.II-SULUT/VII/2018 tentang Nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018 - 2023 yang dinyatakan Lulus Administrasi KLIK DISINI

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota KPU Minsel, KPU Bolmut dan KPU Sitaro

Manado, sulut.kpu.go.id - Memerhatikan Pasal 19 angka 3 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Pengumuman Tim Seleksi Tahap II Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 1/TIMSELKABKOTA.II-SULUT/VII/2018 tanggal 29 Juni 2018,maka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara di 3 Kabupaten Kota yaitu Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Kepulauan Sitaro diperpanjang selama 7 hari yaitu tanggal 13 s/d 19 Juli 2018. Pengumuman Tim Seleksi Tahap II Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 2/TIMSELKABKOTA.II-SULUT/VII/2018 tanggal 12 Juli 2018 KLIK DISINI

Penerimaan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Bidang Logistik

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara membutuhkan 1 Orang Tenaga Ahli dan 2 Orang Tenaga Pendukung di Bidang Logistik untuk Tahun Anggaran 2018 dengan Sistem Perjanjian Kinerja selama 5 (lima) Bulan, dengan Kualifikasi sebagai berikut : 1. TENAGA AHLI Memiliki pengalaman kerja pada bidang tertentu paling sedikit 5 (lima) tahun dan atau memiliki pengalaman sebagai tenaga ahli / pakar paling sedikit 2 (dua) tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang atau asosiasi keahlian tertentu; Memiliki Pengetahuan dan Pengalaman tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pendidikan paling rendah S-1 (Strata Satu); Pria/Wanita Usia Minimal 35 (tiga puluh lima) tahun; Menguasai/mahir menggunakan Program Komputer Microsoft Office; Memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP); Bukan berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). 2. TENAGA PENDUKUNG Pendidikan paling rendah S-1 (Strata Satu); Pria/Wanita Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun; Menguasai dan mahir menggunakan Program Komputer berupa Microsoft Office. Untuk lebih lengkapnya silakan download Pengumuman Berikut : Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 90/ SDM.02.1-Pu/71/Sek-Prov/VII/2018 tentang Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli di Bidang Logistik dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 KLIK DISINI Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 91/ SDM.02.1-Pu/71/Sek-Prov/VII/2018 tentang Seleksi Penerimaan Tenaga Pendukung di Bidang Logistik dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 KLIK DISINI Formulir Pendaftaran untuk Tenaga Ahli KLIK DISINI Formulir Pendaftaran untuk Tenaga Pendukung KLIK DISINI Proses Pendaftaran Tenaga Ahli maupun Tenaga Pendukung dilakukan secara online dengan alamat link sebagai berikut : Link Pendaftaran Online Tenaga Ahli KLIK DISINI Link Pendaftaran Online Tenaga Pendukung KLIK DISINI Panitia tidak memungut biaya apapun dalam proses penerimaan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung. Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Telepon/ WA : Raymond Mamahit (081244990000) atau Evans Tulungen (08114320510). Atas Perhatian diucapkan terima kasih.

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil SULUT

Manado, sulut.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 serta Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bersama ini diumumkan Pengajuan Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Anggota DPD. Pengumuman KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 144/PL.01.4-Pu/71/Prov/VII/2018 tentang Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2019 KLIK DISINI

Daftar Rumah Sakit Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Prov/Kab/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merilis Daftar Rumah Sakit yang Memenuhi Syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Bakal Calon DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019. Tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2019 segera dimulai dimana sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, dimana untuk Tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota adalah 4 s.d. 17 Juli 2018, Untuk Tahapan Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dimulai tanggal 9 s/d. 11 Juli 2018. Guna kelancaran pemenuhan syarat calon, maka KPU mengeluarkan Rilis Daftar Rumah Sakit Yang Memenuhi Syarat Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon DPD, DPR, DDPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Lampiran daftar rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemenuhan syarat calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu Tahun 2019  KLIK DI SINI

Populer

Belum ada data.