Pengumuman/SE

Perubahan Kedua DCS Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Manado, sulut.kpu.go.id -Bahwa untuk melaskanakan Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara atas terjadinya Kesepakataan Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Nomor Registrasi : 05/PS.REG/BWSL.SULUT.25.00/VIII/201 dan Nomor : 06/PS.REG/BWSL.SULUT.25.00/VIII/2018 serta 07/PS.REG/BWSL.SULUT.25.00/VIII/2018 maka dengan ini diumumkan Perubahan Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilu 2019. Perubahan Daftar Calon Sementara (DCS) ini untuk Partai Demokrat Pada Daerah Pemilihan SULUT 1, Partai Berkarya pada Daerah Pemilihan SULUT 4 dan Partai HANURA pada Daerah Pemiihan SULUT 5 dan SULUT 6. Perubahan DCS ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 88/PL.01.4-Kpt/71/Prov/VIII/2018 tanggal 30 Agustus. Perubahan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara : Daerah Pemilihan Sulawesi Utara 1 KLIK DISINI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara 4 KLIK DISINI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara 5 KLIK DISINI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara 6 KLIK DISINI    

Pengumuman Perubahan DCS Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Manado, sulut.kpu.go.id - Bahwa untuk melaskanakan Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara atas terjadinya Kesepakataan Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Nomor Registrasi : 03/PS.REG/BWSL.SULUT.25.00/VIII/2018 dan Nomor : 309/PL.04-BA/71/VIII/2018, maka dengan ini diumumkan Perubahan Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilu 2019.   Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilu 2019 : DCS DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil 1 KLIK DISINI DCS DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil 3 KLIK DISINI DCS DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil 5 KLIK DISINI

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Tahap 2

Manado, sulut.kpu.go.id - Berdasarkan Berita Acara Nomor : 8/BA/TIMSELKABKOTAII.SULUT/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018, nama- nama sesuai Abjad ditetapkan sebagai Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018 - 2023 yang dinyatakan Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara. Nama- nama yang dinyatakan Lulus Kesehatan dan Wawancara selanjutnya akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk waktu dan tempatnya akan diumumkan selanjutnya. Pengumuman Nomor 16/BA/TIMSELKABKOTAII.SULUT/VIII/2018 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018 - 2023 KLIK DISINI

Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilu 2019

Manado, sulut.kpu.go.id - Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, maka bersama ini KPU Provinsi Sulawesi Utara Resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilu 2019. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pengumuman KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor :  211 /PL.01.4-Pu/71/Prov/VIII/2018. No Partai Politik File 1 Partai Kebangkitan Bangsa  Download 2 Partai Gerindra    Download 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan   Download 4 Partai Golkar   Download 5 Partai Nasdem  Download 6 Partai Garuda  Download 7 Partai Berkarya   Download 8 Partai Keadilan Sejahtera  Download 9 Partai Perindo  Download 10 Partai Persatuan Pembangunan   Download 11 Partai Solidaritas Indonesia  Download 12 Partai Amanat Nasional  Download 13 Partai Hanura  Download 14 Partai Demokrat  Download 19 Partai Bulan Bintang  Download 20 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia  Download Kepada Masyarakat agar dapat memberikan masukan dan/atau tanggapan terkait persyaratan Bakal Calon sebagaimana disyaratkan dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 dan ketentuan perundang-undang yang berlaku. Tanggapan masyarakat disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat Jl Diponegoro No 25 Teling Atas Manado, dan/atau KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, tanggapan disampaikan secara tertulis dengan melampirkan identitas diri yang jelas paling lama 10 (sepuluh) hari sejak tanggal 12 Agustus 2018 sampai dengan 22 Agustus 2018 sesuai Jam kerja. (admin:kpusulut/evans)

Pengumuman Hasil Tes Psikologi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kota Tahap II

Manado, kpu-sulutprov.go.id - Berdasarkan Berita Acara Nomor : 6/BA/TIMSELKABKOTA.II-SULUT/VIII/2018, maka Tim Selekai Tahap II Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan Nama- nama yang Lulus Tes Psikologi. Pengumuman Nomor : 11/TIMSELKABKOTA.II-SULUT/VIII/2018 tentang Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara yang dinyatakan Lulus Tes Psikologi DISINI

Hasil Verifikasi Dokumen Bacaleg DPRD Provinsi Pemilu 2019

Manado, sulut.kpu.go.id - Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota maka bersama ini kami informasikan Hasil Verifikasi Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Pada Pemilu 2019. klik disini