Pengumuman/SE

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, mengundang untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018 – 2023. Adapun Persyaratan Calon diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Pasal 5 bahwa Setiap Calon Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota harus memenuhi syarat sebagai berikut: Warga Negara Indonesia; Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun untuk calon anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, dan berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota; Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian; Berpendidikan paling rendah Sarjana Strata 1 (S-1) untuk calon anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, dan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat untuk calon anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota; Berdomisili di wilayah daerah provinsi yang bersangkutan bagi anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, atau di wilayah daerah kabupaten/kota yang bersangkutan bagi anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik; Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon; Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon; Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hokum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan; Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan; Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; Tidak pernah diberhentikan tetap atas dasar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; dan Belum pernah menjabat sebagai anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama. FILE DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN

Hasil Rekrutmen Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan Tes Wawancara dan Kemampuan Ms. Office terhadap Calon Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung Tahapan Pemilu 2019 Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan Berita Acara Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 3/SDM.02.1-BA/01.2/Sek-Prov/I/2018 tentang Penetapan Hasil Seleksi Rekrutmen Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung Tahapan Pemilu 2019 KPU Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018, dengan ini diumumkan bahwa Nama-nama Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung yang dinyatakan LULUS.  

Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan Pemeriksaan Berkas Administrasi terhadap Calon Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung Tahapan Pemilu 2019 Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan Berita Acara Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 2/SDM.02.1-BA/01.2/Sek-Prov/I/2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung Tahapan Pemilu 2019 KPU Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018, dengan ini diumumkan Hasil Seleksi Administrasi dimaksud sebagai berikut : Nama-nama Calon Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan LULUS dan melanjutkan ke tahap seleksi Wawancara dan Kemampuan Penggunaan MS. Office Tes Wawancara dan Kemampuan penggunaan  Ms. Office pada dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2018 Jam 08.00 WITA Peserta Tes Wawancara menggunakan Pakaian Bebas Rapi Lokasi seleksi wawancara adalah bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jalan Diponegoro Nomor 25 Teling - Manado. KPU Provinsi Sulawesi Utara tidak memungut biaya apapun dalam keseluruhan proses penerimaan/rekrutmen ini.  PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI : Pengumuman Nomor 5/SDM.02.1-Pu/71/Sek-Prov/I/2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung Pemilu 2019 Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018

Penerimaan Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung Tahapan Pemilu Tahun 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara membutuhkan Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dengan masa kontrak 12 (dua belas bulan), dengan kualifikasi/persyaratan sebagai berikut: Warga Negara Indonesia (WNI) Pendidikan Minimal SMA/Sederajat Pria/Wanitua Usia 17-35 Tahun Mahir Mengoperasikan komputer MS Office Memiliki Pengetahuan Tentang Kepemiluan Memiliki Motivasi dan Semangat Kerja Tinggi Mampu Bekerja Penuh Waktu Jujur, Disiplin, Sopan dan Ulet Mampu Bekerja Sama dalam Tim dan Bekerja Secara Mandiri Tidak Pernah menjadi anggota partai politik tertentu. Bersedia mengundurkan Diri apabila sedang berkerja pada instansi lain/Lembaga Lain. Surat lamaran dan kelengkapannya disampaikan/diserahkan Langsung pada Sub Bagian SDM Lantai 2 Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jalan Diponegoro Nomor 25 Manado pada tanggal 4 s/d 8 Januari 2018 pukul 09.00-16.00 WITA, dengan tujuan surat lamaran kepada: SEKRETARIS KPU PROVINSI SULAWESI UTARA JALAN DIPONEGORO NOMOR 25 - MANADO   KPU Provinsi Sulawesi Utara tidak memungut biaya apapun dalam keseluruhan proses penerimaan/rekrutmen ini. Informasi lengkap terkait penerimaan/rekrutmen ini dapat diakses pada Situs Resmi KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat url:  www.sulut.kpu.go.id Informasi lengkap beserta informasi tahapan dan format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan ini: Pengumuman Penerimaan Tenaga Teknis/Tenaga Pendukung Tahapan Pemilu Tahun 2019 Surat Pernyataan

Populer

Belum ada data.