Pengumuman/SE

Kunjungi KPU Sulut, Anggota Komisi 2 DPR RI Kamran Podomi Bahas Pemilih Rentan, Rekrutmen Badan Adhoc Dan Netralitas ASN

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menerima kunjungan kerja Anggota Komisi 2 DPR RI Kamran Muchtar Podomi beserta rombongan pada Kamis (14/12). Bertempat di Aula KPU Sulut, rombongan diterima Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola dan Sekretaris KPU Sulut Lucky F. Majanto. Podomi mengatakan, fokus kunjungannya untuk membahas mengenai pemilih rentan, rekrutmen badan adhoc, serta persoalan netralitas ASN. Selain itu Podomi menyampaikan terdapat penyandang disabilitas yang merupakan pemilih rentan yang tidak bisa melakukan proses memilih sendiri di TPS, harus memerlukan bantuan orang lain. “Ini yang menyebabkan adanya potensi, pilihannya bukan pilihan pribadi dia, karena bisa saja yang membantu mencoblos adalah pendampingnya”, ujar Podomi. Dia mencontohkan, pemilih disabilitas di Provinsi Jawa Barat berjumlah mencapai sekitar 150 ribu pemilih berbanding dengan total pemilih yang mencapai 30 juta pemilih. “Jika diambil rata-rata 0,5% saja disetiap daerah, jumlah pemilih disabilitas bisa mencapai jumlah lebih dari 1 juta orang secara nasional”, katanya melanjutkan. Dalam kesempatan itu, Umbola menjelaskan, TPS akan dibuat ramah disabilitas, sehingga akses menuju TPS, proses pencoblosan, dan aktivitas yang ada di TPS dapat semaksimal mungkin dilakukan sendiri oleh pemilih penyandang disabilitas. “TPS yang akan dibentuk harus ramah terhadap pengguna kursi roda, oleh karena itu kami mencari lokasi titik TPS yang tidak menggunakan tanggadan tinggi meja bilik juga disesuaikan agar pengguna kursi roda dapat menggunakan bilik suara dengan nyaman”, ungkap Umbola.  Selanjutnya, Umbola menuturkan, khusus bagi penyandang tunanetra, KPU sebelumnya telah melakukan pendataan untuk menyiapkan alat bantu tuna netra supaya bisa membantu pemilih tunanetra pada saat pemungutan suara, selain itu juga Pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya dapat dibantu oleh pendamping, Anggota KPPS bisa menjadi pendamping pemilih jika dibutuhkan. Terkait netralitas ASN, Podomi menyinggung bahwa Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang tinggi. “IKP yang tinggi ini tentu berkaitan dengan potensi kecurangan Pemilu yang tinggi, ini yang harus dimitigasi oleh penyelenggara Pemilu”, ujar Podomi.  Menanggapi hal tersebut, Umbola menyampaikan bahwa memang harus diakui IKP Sulawesi Utara adalah salah satu yang tertinggi menurut penilaian dari Bawaslu dengan berbagai parameter yang dibuat. “Oleh karena itu, kami berusaha bersinergi dengan instansi-intansi di seluruh jajaran untuk dapat melakukan sosialisasi kesadaran pemilih, agar masyarakat dapat memilih dengan objektif, tidak terpengaruh dengan politik uang, dan bersama-sama membangun kualitas Pemilu”, pungkas Umbola. Turut hadir dalam kunjungan itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fanny Datukramat dan Friansyah Bakari. (AS/Ed:NR foto by Wale Pemilu)

PENGUMUMAN TIM KAMPANYE PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TINGKAT PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM PEMILIHAN UMUM 2024

Memerhatikan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum serta Tim Kampanye Daerah Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang didaftarkan kepada Komsi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA),maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan nama Tim Kampanye Daerah Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana terlampir. Selengkapnya klik di sini

Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Pada Provinsi Sulawesi Utara Periode 2024 - 2029

Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 12/TIMSELKK-GEL.9-BA/04/71/2023 Tanggal 19 November 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Periode 2024 – 2029, nama-nama calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Periode 2024 – 2029 hasil seleksi sebagai berikut: Selengkapnya klik di sini

Pengumuman Tentang Perubahan Pelaksanaan Tes Kesehatan Bakal Calon Anggota Kpu Kabupaten Kepulauan Talaud Periode 2024 – 2029

Memperhatikan pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Periode  2024 – 2029 Nomor 4/TIMSELKK.GEL.2-Pu/03/71/2023 tanggal 10 November 2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Periode 2024 – 2029, maka bersama ini disampaikan perubahan  jadwal Tes Kesehatan sebagai berikut:   Selengkapnya Klik Disini

HASIL SELEKSI TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI BAKAL CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD PERIODE 2024 – 2029

Berikut nama-nama yang lulus seleksi tes tertulis dan tes psikologi berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Periode  2024 – 2029 Nomor 9/TIMSELKK.GEL.9 Pu/03/71/2023 tanggal  10 November 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Pada Provinsi Sulawesi Utara Periode 2024 - 2029 dan berhak mengikuti tes kesehatan dan wawancara   KLIK DISINI SELENGKAPNYA

Populer

Belum ada data.