Pengumuman/SE

Rekrutmen Tenaga Profesional,Tenaga Teknis/Pendukung dan Operator Pada Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara membuka kesempatan untuk Penerimaan Tenaga Profesional, Tenaga Pendukung dan Operator. Pengumuman ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Berita Acara Nomor 208/PK.01-BA/71/Prov/XI/2019 tentang Keputusan Rapat Pleno Periodik Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara. Surat Lamaran diantarkan langsung ke Sub Bagian SDM Lt.2  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Jln. Diponegoro No. 25 dari jam 09.00 – 16.00. WITA Informasi lengkap beserta informasi tahapan dapat diunduh melalui tautan berikut klik disini

Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan/atau Penghitungan Cepat

Manado. sulut.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara secara resmi membuka pendaftaran untuk Lembaga Pemantau Pemilihan, Lembaga Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020. Lembaga itu nantinya membantu KPU mengawasi seluruh tahapan Pemilihan. Lembaga tersebut harus independen, memiliki sumber dana yang jelas dan telah mendapat akreditasi dari KPU. Pendaftaran ini telah dibuka hingga 16 September 2020. Lembaga pemantau di tingkat provinsi mendaftar ke KPU Daerah, sedangkan pemantau asing mendaftar ke KPU Pusat. Mereka diharapkan bisa menyampaikan laporan ke KPU jika menemukan kecurangan yang dilakukan kandidat Calon Kepala Daerah di lapangan. Hal tersebut disampaikan melalui pengumuman KPU Provinsi Sulawesi Utara nomor 347/PP.03.2-PU/71/Prov/XI/2019 tentang Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan, Survei atau Jajak Pendapat, dan Penghitungan Cepat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.  KLIK DISINI

Persyaratan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Keputusan Nomor:140/PP.02-2-Kpt/71/Prov/X/2019 tentang Penetapan Persyaratan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.  Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020.   Keputusan ini dapat diakses pada JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan link https://jdih.kpu.go.id/sulut/detailkepkpud-2935

Pedoman Teknis Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Keputusan Nomor:139/PP.02-2-Kpt/71/Prov/X/2019 tentang Pedoman Teknis Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 pada tanggal 25 Oktober 2019. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020.  ini dapat diakses melalui JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut ini https://jdih.kpu.go.id/sulut/detailkepkpud-2934

Pengumuman Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawasdilingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Tim Penilai Kinerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara membuka kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara yang telah memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 271/SDM.05.5-Pu/71/Sek-Prov/X/2019 KLIK DISINI