Berita Terkini

KPU RI tetapkan 5 Komisioner KPU SULUT Periode 2018-2023

Manado, sulut.kpu.go.id - Rangkaian panjang seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara periode 2018-2023 telah dilaksanakan sejak bulan Februari 2018 hingga bulan April 2018 dan hasilnya telah diumumkan kemarin Senin (21/5) oleh KPU RI. Pelaksanaan seleksi dimulai bulan Februari 2018 terpilih lulus seleksi administrasi 51 calon, yang kemudian di awal Maret 2018 tersaring 35 calon lulus seleksi tes tertulis CAT dan masuk seleksi tes psikologi. Kemudian masih dibulan yang sama seleksi tes psikologi memberikan hasil 20 calon yang lulus dan kemudian berhak mengikuti seleksi tes kesehatan dan wawancara. Pada 4 April 2018 Tim seleksi calon anggota KPU Prov.Sulut yang terdiri dari 5 orang dengan diketuai oleh Prof. Dr. Donald A. Rumokoy, SH, MH mengumumkan 10 nama calon yang lulus seleksi tes kesehatan dan wawancara untuk ke tahap berikutnya. Setelah melalui rangkaian seleksi yang panjang, KPU RI melakukan Fit & Proper Test (tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan) yang pelaksanannya di Hotel Four Points, Manado pada hari Sabtu (14/4) pukul 08.30 – 17.40 WITA. Untuk pengujinya langsung dari KPU RI yaitu Ilham Saputra dan Viryan. Nama-nama calon tersebut yaitu Amrain Razak, Ardiles Mewoh, Christian Pangkey, Deiby Londok, Helty F. Massie, Lanny A. Ointu, Meidy Tinangon, Rully Halaa, Salman Saelangi dan Yessy Y. Momongan. Dalam tes peserta di berikan pertanyaan terkait integritas, independensi, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kepemiluan, klarifikasi terkait tanggapan masyarakat, terkait CAT dan tes psikologi yang telah dilakukan. KPU RI akhirnya menetapkan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 Tanggal 21 Mei 2018 tentang Penetapan Anggota KPU Provinsi Periode 2018 – 2023. Inilah nama- nama yang ditetapkan oleh KPU RI sebagai Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018 – 2023, berdasarkan urutan ranking tertinggi yaitu sebagai berikut  Dr. Ardiles Mario Revelino Mewoh, S.IP M.Si Yessy Yatty Momongan, S.Th M.Si Lanny Anggrainy Ointu, S.E Salman Saelangi, S.Kel Meidy Yafeth Tinangon, S.Si., M.Si Amrain Razak, S.Sos Christian Nelson Pangkey, S.Pi Helti Fivi Massie, S.E Deiby Agustin Londok, S.E Rully Halla, S.Sos Selanjutnya kelima Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023 akan mengikuti Pelantikan dan Pembekalan. Rencana pelantikan di Jakarta pada tanggal 24 Mei 2018 oleh KPU RI dan dilanjutkan Pembekalan hingga 28 mei 2018. (red:admin/evans)

10 Calon ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan Fit Proper Test

Manado, sulut.kpu.go.id - Proses seleksi calon anggota Provinsi KPU periode 2018-2023 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasuki tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit & proper test). Pelaksanan di Hotel Four Points, Manado Sabtu (14/4/2018) pukul 08.30 – 17.40 WITA. Adapun 10 Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang mengikuti proses ini yaitu :  Amrain Razak Ardiles Mewoh Christian Pangkey Deiby Londok Helty F. Massie Lanny A. Ointu Meidy Tinangon Rully Halaa Salman Saelangi Yessy Y. Momongan Mereka berasal dari calon incumbent KPU Provinsi Sulut (2 orang), Komisioner KPU Kabupaten/Kota (4 Orang), Mantan Anggota Panwaslu (2), ASN Pemerintah Daerah Provinsi Sulut 1 Orang) serta pemerhati kepemiluan (1 Orang). Dalam tes ini, peserta di berikan pertanyaan terkait integritas, independensi, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kepemiluan, klarifikasi terkait tanggapan masyarakat, terkait CAT dan tes psikologi yang telah dilakukan. Sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, tim penguji dari Komisioner KPU, Ilham Saputra dan Viryan melakukan pertemuan dan komunikasi singkat dengan timsel untuk mendapatkan keterangan terkait proses seleksi dari awal hingga mendapatkan 10 orang calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara tersebut.

Buku Panduan PPK dan KPPS Pilkada 2018

Manado, sulut.kpu.go.id - Sehubungan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, berikut disampaikan buku panduan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan.  1. Buku Panduan KPPS 2. Buku Panduan PPK    

Undangan Terbuka Tentang Sosialisasi dan Bimtek SIPPP dan Verifikasi Vaktual Syarat Dukungan Calon Anggota DPD

Dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengundang Bapak/Ibu/Saudara-i yang berniat untuk mencalonkan diri sebagai Peserta Pemilu Perseorangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Utara untuk dapat mengikuti Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Perseorangan Pemilu Pada Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Anggota (DPD) yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 28 Maret 2018 Pukul            : 09.00 Wita - Selesai Tempat         : Aula Kantor KPU Prov. Sulut d.a. Jl. Diponegoro No.25 Teling-Manado Ketentuan Peserta: Terdiri dari 1(satu) orang bakal calon dan 1(satu) orang operator yang menguasai komputer Membawa 1(satu) unit Laptop Membawa Surat Manadat yang ditandatangani bakal calon bagi peserta yang mewakili bakal calon (Format Surat Mandat dapat diunduh disini) Dapat melakukan registrasi lewat jaringan elektronik di http://bit.ly/2FShzQy sampai tanggal 27 Maret 2018 pukul 14.00 Wita. Demikian disampaikan dan atasnya diucapkan terima kasih. Undangan dapat diunduh disini.

Inilah 35 Calon Anggota KPU Prov. Sulut yang Lulus Tes Tertulis

Manado, sulut.kpu.go.id - Sebagaimana Tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komis Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023, Rabu (7/4) merupakan Tes Tertulis yang akan diikuti oleh 51 Peserta sesuai dengan Pengumuman yang dilakukan oleh Timsel. Bertempat di Kantor BKN Regional XI Manado Jl. A.A. Maramis Mapanget - Manado, 51 Peserta Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023 mengikuti Tes Tertulis dengan Sistem CAT selama 100 Menit untuk 120 Soal. Setelah melaksanakan Tes Tertulis selama 100 menit dan Timsel telah memperoleh hasil, bertempat di Aula dilakukakan pengumuman bagi Peserta yang dinyatakan Lulus. Berikut ini adalah 35 Nama Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023 yang dinyatakan Lulus dan selanjutnya akan mengikuti Assesment Psikologi :