Berita Terkini

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebesar 187.781.884

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 187.781.884 pemilih, dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri perwakilan KPU provinsi se-Indonesia, perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kemendagri, Kemlu, Kemenkumham serta lembaga dan LSM di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (5/9/2018).   Jumlah DPT yang ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1081/Pl.02.1-KPT/01/KPU/IX/2018 itu berasal dari rekapitulasi DPT dalam negeri sebanyak 185.732.093 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 92.802.671 orang serta pemilih perempuan sebanyak 92.929.422 orang. Ditambah DPT luar negeri sebanyak 2.049.791 orang terdiri dari pemilih laki-laki 984.491 orang serta pemilih perempuan 1.065.300 orang. Adapun untuk jumlah TPS di dalam negeri 805.075, sementara di luar negeri sebanyak 517.128. Khusus untuk pemilih luar negeri yang menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK) mencapai 808.962 orang dengan jumlah KSK mencapai 1.501 kotak. Sementara untuk jumlah pemilih menggunakan pos 723.701 orang dengan jumlah pos 269. Kegiatan penetapan DPT diawali dengan pemaparan hasil rekapitulasi ditiap provinsi yang dibacakan bergiliran oleh komisioner, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra serta Wahyu Setiawan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan dari partai politik serta Bawaslu yang hadir yang kemudian direspon oleh KPU, Kemendagri serta Kemlu.  Sempat diskors selama beberapa waktu, rapat kemudian berlanjut dengan pembacaan Berita Acara (BA) Hasil Rekapitulasi DPT dalam negeri, serta BA Hasil Rekapitulasi DPT luar negeri diikuti dengan penyampaian Surat Keputusan KPU terkait Hasil Rekapitulasi DPT Pemilu 2019. Dalam catatannya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, bahwa DPT yang telah ditetapkan telah sesuai dengan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang juga disetujui oleh bawaslu. Adapun masukan dan tanggapan dari partai politik serta Bawaslu RI selama rapat berlangsung tetap akan direspon dan ditindaklanjuti oleh jajaran baik di dalam maupun luar negeri sampai dengan 15 September 2018. “Jadi tadi kita (sudah) melakukan penetapan rekapitulasi DPT dalam negeri dan luar negeri, kemudian tanggal 16 September setelah sempat berdiskusi dengan bawaslu, kegiatan itu disebut sebagai rekapitulasi DPT tingkat nasional hasil perbaikan,” kata Arief. (hupmas kpu dianR/foto dianR/ed diR)  Sumber : kpu.go.id 

Pengumuman Lulus Administrasi Penerimaan Tenaga Ahli dan Pendukung

Manado, sulut.kpu.go.id - Memerhatikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawei Utara Memerhatikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawei Utara Nomor: 90/ SDM.02.1-Pu/71/Sek-Prov/VII/2018 tentang Seleksi Calon Tenaga Ahlidi Bidang Logistik dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Nomor: 91/ SDM.02.1-Pu/71/Sek-Prov/VII/2018 tentang Seleksi Calon Tenaga Pendukung di Bidang Logistik dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, setelah dilakukan Penelitian Administrasi Maka bersama ini diumumkan Nama- nama yang Lulus Administrasi sebagai berikut :

Nasdem Resmi Ajukan Calonnya ke KPU SULUT

Manado, sulut.kpu.go.id - Hari terakhir Pengajuan Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (17/06/2018) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengajukan Calonnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara. Partai Nasdem merupakan Partai ke-2 dari 16 Partai Peserta Pemilu 2019 yang mengajukan daftar calon. Partai Nasdem dalam pengajuan 45 calon disampaikan langsung Max Lomban selaku Ketua DPW dan didampingi para pengurus partai. Ardiles Mewoh, Salman Saelangi dan Lanny Ointu pada saat menerima Nasdem untuk pengajuan calon mengapresiasi karena pada saat pembukaan registrasi yaitu jam 08.00 pagi sudah berada di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sebagaimana persyaratan yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, Dokumen Peryaratan untuk Pengajuan Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan diterima dan selanjutnya dokumen persyaratan masing- masing Calon yang ada di 6 Daerah Pemilihan (DAPIL) diperiksa oleh Verifikator. Proses verifikasi berkas calon yang diverifikasi oleh tim nantinya akan memeriksa 45 orang calon yang tersebar di 6 Dapil. Dokumen yang diperiksa diantaranya Formulir, Model BB1, Model BB2, KTP, KTA, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Ijazah terakhir, Surat Keterangan tidak pernah dipidana dan lain-lain. (admin/evans)

Menjelang Penutupan, Baru PDI Perjuangan yang ajukan Calon

Manado, sulut.kpu.go.id - Hari ke-13 Penerimaan Pengajuan Bakal Calon (Balon) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sulawesi Utara, baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara. PDI Perjuangan dibawah Pimpinan Olly Dondokambey didampingi Sekretaris DPD Franky Wongkar dan Bendahara Andre Angouw mendaftarkan 45 bacaleg untuk bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 ke Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Senin (16/7/2018). Ardiles Mewoh menyampaikan bahwa sampai dengan jam 16.00 WITA baru PDI Perjuangan yang mengajukan Bakal Calonnya ke kami (red:kpu). Oleh karena itu besok hari terakhir kami akan melayani 15 Parpol yang belum mengajukan Bacalegnya.  "Sampai jam 4 Sore baru PDI Perjuangan yang mengajukan calonnya. Besok, selasa (17/07/2018) hari terakhir pengajuan bacaleg, kami akan melayani Pimpinan Parpol yang nantinya akan mendaftarkan bacalegnya sampai dengan jam 24.00 WITA", ungkap mewoh pada saat mengecek buku register pendaftaran. Untuk PDI Perjuangan sendiri pengajuan bacalegnya telah diterima oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. "Sudah kita terima dan PDI Perjuangan telah memenuhi syarat pencalonan," kata dia. Ardiles mengingatkan kepada 15 Parpol yang nantinya akan mengajukan calonya untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada. Sesuai dengan PKPU ada dokumen yang diwajibkan untuk dipenuhi oleh Parpol, sehingga apabila tidak penuhi sampai mendekati deadline waktu bisa berdampak tidak terima pengajuan calon oleh partai tersebut. (admin/evans)  

PDI Perjuangan Parpol Pertama yang Mengajukan Calon ke KPU SULUT

Manado, kpu-sulutpro.go.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) resmi mengajukan Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (16/07). Dari 16 Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2019, PDI Perjuangan merupakan Partai Pertama yang datang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara. Setelah melakukan registrasi di Sekretariat selanjut Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta Pendung Parpol diterima oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sambutan selamat yang disampaikan oleh Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi PDI Perjuangan yang menjadi Parpol pertama yang mengajukan Daftar Calonnya kepada KPU. Olly Dondokambey selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara didampingi Sekretaris Franky Wongkar dan Andrei Angouw selaku Bendahara, melakukan registrasi pada jam 11.35 WITA. Sebanyak 45 (empat puluh lima) nama diajukan sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara di 6 Daerah Pemilihan. (admin/evans)