Berita Terkini

KPU SULUT Lakukan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang dengan KPU RI

Manado, sulut.kpu.go.id – Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (24/01/2019) Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/Tahunan Tahun Anggaran 2018. Dalam laporan Kegiatan yang disampaikan Kabag KUL, Raymond Mamahit menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk melakukan Rekonsiliasi Data Persediaan, SIMAK-BMN dan SAIBA yang telah disusun oleh masing- masing KPU Kabupaten/Kota dengan Bagian AKLAP dan BMN KPU RI. Peserta yang diundang dalam kegiatan ini yaitu 15 KPU Kabupaten/Kota yang diwakili Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Operator SAIBA dan Operator SIMAK. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dan didampingi Komisioner Yessy Momongan, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Djemmy Tamboto selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris. Mewoh dalam sambutannya menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk tepat waktu dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan serta kepatuan atas standar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Selain itu ditekankan pula setiap KPU Kabupaten/Kota harus punya tujuan atau target atas Laporan Keuangan. Kedepan untuk Laporan Keuangan pada KPU Provinsi Sulawesi Utara harus mendapatkan penghargaan dari KPU RI, apalagi pada momentum saat ini KPU SULUT telah memiliki Sekretaris Definitif. Kita harus mempersiapkan semua laporan dan pertanggungjawaban anggaran yang telah kita kelola, sehingga pada saat diaudit laporan keuangan yang disusun dapat diterima. (admin/evans)

Pujiastuti beri Pengarahan Bagi KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id - Setelah dilantik Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Pujiastuti selaku Sekretaris KPU SULUT definitif memberikan arahan kepada Sekretaris, Operator Keuangan dan Barang di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Arahan yang disampaikan oleh Tuti panggilan akrabnya dilakukan pada saat Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/Tahunan Tahun Anggaran 2018, Kamis (24/01) di Ruang Aula Kantor KPU SULUT. Dalam kesempatan ini masing- masing Sekretaris KPU Kabupaten/Kota ditanya terkait komitmen untuk mempertahankan Opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tetap dalam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2018. “Bapak/Ibu Sekretaris ini penting saya tanyakan kepada para Sekretaris, karena Penyusunan Laporan Keuangan KPU bermula dari Satker Kabupaten/Kota dan dikonsolidasi ke Laporan Tingkat Lembaga. Oleh karena itu perlu ada komitmen yang kuat dari para Sekretaris untuk mendorong Staf dan Pejabat yang berwenang untuk menyusun Laporan keuangan yang Akuntabel dan tentu sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku.” ujar Tuti.  Meidy Malonda selaku Sekretaris KPU Kab. Minahasa menyampaikan bahwa KPU Minahasa berkomitmen untuk mendukung misi KPU RI untuk mempertahankan WTP dengan cara yaitu memaksimalkan anggaran yang ada sesuai dengan peruntukan dengan memperhatikan peraturan keuangan yang berlaku sehingga semua kegiatan bisa dipertanggungjawabkan secara formil dan materi. Selain itu Tuti dalam arahannya menekankan perlu adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten sesuai dengan Tupoksi masing- masing, sehingga semua pekerjaan boleh diselesaikan dengan baik dan akuntabel, serta perlu adanya komunikasi yang baik antara sekretariat dengan Komisioner. “Komunikasi iyang baik dalam organisasi sangat penting dilakukan untuk menciptakan organisasi kerja yang kondusif. Jadi Sangat diharapkan kepada Sekretaris ketika dalam Rapat leno Periodik untuk dapat menyampaikan setiap realisasi anggaran dan rencana kerja untuk mendukung tugas- tugas komisioner”, saut mantan Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan KPU RI. Dalam arahannya juga disampaikan untuk mempersiapkan semua laporan pertanggungjawaban keuangan Pemilu 2019, dikarenakan setelah pemilu selesai dilaksanakan akan dilakukan audit oleh Pemeriksa dari pihak Eksternal. Oleh karena itu penting untuk menyiapkan semua dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan maupun keuangan. Turut mendapingi Pujiastuti dalam memberikan arahan, hadir Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum KPU RI Achmad Syaifudin, Raymond Mamahit selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta, Lani Alou selaku Kasubbag Keuangan dan Evans Tulungen selaku Kasubbag Umum dan Logistik. (admin/kpusulut/evans)

Rakor Persiapan Penetapan DPTb dan DPK Pemilu 2019

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan Penetapan DPTb dan DPK Pemilu 2019 di Sulawesi Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan DPTb dan DPK Provinsi Sulawesi Utara Pada Pemilu 2019 dengan Unsur Instansi terkait. Bertempat di Lantai II Swissbell Hotel Maleosan Manado Jumat (25/01/2019) Ketua KPU SULUT Ardiles Mewoh didampigi Komisioner Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon. Sedangkan peserta yang diundangan dari KPU Kabupaten/Kota yaitu Kordinator Divisi Data dan Operator Sidalih. Stakeholder yang diundang antara lain Pimpinam Bawaslu Sulut Kenly Poluan. Bawaslu Kab/Kota yang membidangi Divisi PHH (Pengawasan,Hupmas,dan Hubungan antar Lembaga), Kepala Rutan Amurang Bpk. M.Simbolon, Kalapas Manado Bpk.S.Wibowo, Kasie Binapi Lapas Tondano Bpk.I Made Budawan, Kalapas Bitung yang diwakili oleh KasubsiRegBimas Bpk. Pieter Lewerissa, Kajati Sulut yang diwakili oleh As.Intel Bpk. Stenly Bukara,SH, Kadis Dukcapil Sulut yang diwakili oleh Bpk. Jaiman, Rutan Manado yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanana Tahanan Bpk. Wahyono Mewoh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Divisi Data sampai dengan tanggal 15 April 2019 masih terus akan memutakhirkan data pemilih. Pada penetapan DPTHP-2 di tingkat pusat masih ditemukan permasalahan dianataranya pemilih gamda, serta kelebihan pemilihnpada TPS sehingga perlu dicermati kembali. “Cara kerja dalam memutakhirkan data pemilih harus dilakukan secara teliti tanpa merekayasa data. Ketika terjadi kesalahan dalam memutakhirkan data maka KPU akan langsung disoroti oleh pihak luar. Maka dari itu permasalahan yg terjadi pada DPTHP-2 menjadi pembelajaran kita bersama agar dalam penyusunan DPTb dan DPK dapat dilakukan dengan baik secara terstruktur”, ujar Ketua KPU SULUT. Tahapan pemutakhiran data pemilih ini merupakan tahapan yang panjang dengan berbagai dinamika yg terjadi. Untuk di Provinsi Sulawesi Utara KPu telah menetapkan DPTHP-2 sebanyak 1.907.841 pemilih. Pekerjaan kami tentunya bukan hanya sampai di menetapkan DPT karena data pemilih ini menyangkut data kependudukan yang tiap saat bisa berubah oleh karena itu proses pemutakhiran harus terus diperbaiki sehingga memjadi data pemilih yang berkualitas. Beberapa waktu lalu kemenkumham telah mengeluarkan surat edaran agar dilakukan perekaman Data untuk E-KTP dilakukan di Rutan dan Lapas sehingga warga binaan dimLapas dan rutan dapat terakomodir sebagai pemilih. Atas dasar tersebut kiranya kegiatan ini kami dapat menerima masukkan permasalahan yg terjadi dilapangan agar dapat dicarikan solusi sehingga mendapat satu pemahaman dilapangan. Arahan Komisioner KPU Prov.Sulut Kordinator Divisi Data, Lanny Ointu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi permasalahan yang ditemukan oleh tim Data KPU RI. “Dalam temuan tersebut masih didapati pemilih ganda sehingga sesuai dengan PKPU perlu dilakukan pencoretan tanpa mengubah jumlah DPTHP-2. Selain itu permasalahan yang didapati juga adalah kelebihan pemilih pada TPS dimana ditemukan pada Kab.Minahasa Utara 5 TPS dan Kab.Bolmong Utara 2 TPS, sehingga perlu dilakukan pencermatan kembali. Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan keputusan di lapangan”, ujarnya. Setelah acara pembukaan dilakukan Diskusi Panel dengan pembicara dari Dukcapil, Kajati,Kemenkumham,dan Bawaslu. Dukcapil Prov.Sulut yang diwakilinoleh Bpk.Jaiman. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait dengan proses perekaman Data Pemilih dimana proses tersebut masih terus berlanjut. Terkait dengan Jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman nantinya akan dikordinasikan dengan Kabid Dukcapil. Sementara itu KAJATI Prov.Sulut yang diwakili oleh As.Intel Bpk.Stenly Bukara,SH, menyampikan bahwa KAJATI bersama sama dgn Kepolisian dan Bawaslu tergabung dalam Sentra GAKUMDU dimana ketika ada permasalahan menyangkut pemilu maka sesuai dengan tupoksi masing masing secara bersama sama melakukan penegakan hukum. Dari KEMENKUMHAM Prov.Sulut yang diwakili oleh Ka Lapas Manado Bpk.S.Wibowo, menyampaikan bahwa Kami berharap agar Warga Binaan di RUTaN dan Lapas untuk difasilitasi dalam hal perekaman E-KTP, sehingga hak mereka dapat dipenuhi.dikayakan juga bahw Kegiatan Perekaman Serentak E-KTP yg dilakukan oleh Dukcapil sangat membantu Lapas dalam menertibkan administrasi kependudukan warga binaan. Pada initinya kami Dari pihak Lapas siap mendukung suksesnya pelaksanan Pemilu 2019. Kenly Poluan yang mewakili BAWASLU SULUT menekankan dalam penyusunan DPTb dan DPK kiranya dilakukan pencermatan bersama agar masyarakat memdapatkan hak pilihnya. “ Dari hasi pengawasan Bawaslu, dibeberapa tempat masih terdapat pemilih yang ganda. Nantinya Bawasku akan menyampaikan temuan pemilih ganda ke KPU SULUT dan ini perlu diseriusi terkait dengan proses perekaman pasca penetapan DPTHP-2, karena masih ditemukan pemilih ganda, contohnya yang terjadi di Bolsel.”  Pihak KESBANGPOL yang diwakili oleh Bpk.Denny Rantung, menyampaikan bahwa masih terdapat permasalahan yang ditemukan oleh Bawaslu sehingga dipandang perlu diselesaikan secara tuntas. Terkait dengan Capil, bahwa untuk proses pendataan dan perekaman pemilih kiranya disampaikan agar diketahui oleh semua pihak. Perlu ada pertemuan bersama secara khusus untuk mengidentifikasi permasalahan dan diselesaiakan secara bersama. Pada tanggal 12 Februari 2019, Kesbangpol akan memfasilitasi kegiatan Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan pemilu 2019 dan yang akan hadir adalah Mendagri. Sehingga dalam kegiatan tersebut sudah ada perubahan terhadap permasalahan yang ditemukan.  Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan DPTb dan DPK Provinsi Sulawesi Utara Pada Pemilu 2019 dengan Unsur Instansi terkait ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 24 s.d 26 Januari 2019. (admin/evans)  

KAPOLDA Kunjungi KPU SULUT, Mewoh : Kami Siap laksanakan Pemilu 2019

Manado, sulut.kpu.go.id - Setelah serah terima Jabatan, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Sigit Tri Harjanto mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulwesi Utara. Kapolda diterima langsung oleh Ketua KPU SULUT Ardiles Mewoh didampingi Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan, Jumat (11/1/2019), bertempat di Aula Kantor KPU  SULUT. Ketua KPU SULUT dalam sambutannya memaparkan kesiapan KPU SULUT dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2019. "Tentunya Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sulut yang telah berkenan mengunjungi kantor KPU Prov. Sulut setelah dilakukannya serahterima", ujar Mewoh. Pada kesempatan yang baik ini dengan semakin mendekatinya Pemilu 2019, bagi kami Polri memiliki posisi yang sangat strategis sehingga dipandang perlu bagi penyelenggara Pemilu untuk berkordinasi dalam hal pengamanan pemilu. Mewoh menyampaikan bahwa untuk tahapan Pemilu 2019 hingga saat ini berjalan lancar dan baik, belum ada gangguan signifikan terhadap proses tahapan penyelenggaraan. Terkait logistik Pemilu, untuk surat suara ditargetkan Maret sudah selesai didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota. Sebagai informasi saat ini KPU SULUT telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 sebesar 1.907.841 Pemilih dengan rata-rata pemilih di Sulut 40% berusia 21-30 tahun sehingga sosialisasi sangat diperlukan. Sedangkan jumlah TPS di Sulut sebesar 7.825 TPS yang tersebar di 15 kab/kota dan diikuti oleh Peserta Pemilu yaitu 16 Parpol, 23 Calon Anggota DPD, dengan jumlah calon anggota legislatif sebesar 562 orang, 330 laki laki dan 232 perempuan..a Saat ini Logistik Pemilu telah berada di gudang- gudang KPU Kabupaten/Kota diantaranya Kotak Suara, Bilik Suara, Tinta, Segel, Sampul dan Alat Kelengkapan TPS. Sebagaimana diketahui bahwa gudang yang ada di KPU Kabupaten/Kota saat dilakukan pengamanan oleh Pihak Kepolisian. Kedepan harapan kami Distribusi logistik ke Kabupaten/Kota juga dapat dilakukan bersama- sama dengan Pihak Keamanan. Selain pengamanan logistik, KPU SULUT juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan pengamanan Kanbtor KPU baik di Provinsi maupun di 15 kantor KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara dan telah ditindaklanjut dengan adanya Sprint dari Kapolda lama sehingga penjagaa kantor telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Sementara itu Harjanto dalam kesempatan tersebut mengatakan, kunjungan kami ke sini adalah untuk bersilaturahmi, sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dan persiapan KPU SULUT menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, apa permasalahan yang dihadapi yang bisa diatasi bersama. Kapolda dalam kunjungannya didampingi oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes. Pol. Yohanes Soeharmanto, Dir Intelkam Polda Sulut Kombes. Pol. Budhy Herwanto, Kabid Humas Polda Sulut Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, Kasubdit I Dit Ik Polda Sulut AKBP. Liston Bangkang dan Kasat Intelkam Polresta Manado Kompol. Adrie Ratela. (admin/kpusulut/evans)

Pesan Sekjen KPU Tingkatkan Kekompakan dan Jaga Persatuan

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Rahman Hakim mengajak seluruh sekretaris di 34 KPU provinsi dan 514 KPU kab/kota seluruh Indonesia, untuk meningkatkan kekompakan dan menjaga persatuan dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2019.  Hal itu disampaikan Arif pada rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilu 2019 di Jakarta,  Jumat (16/11). “Mulai hari ini Kita menjadi satu barisan yang kompak serta menjadi satu kesatuan yang siap melaksanakan semua tahapan yang akan kita kerjakan,” tegas Arif. Menurut Arif, tantangan KPU ke depan akan semakin berat, terlabih dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019. Untuk itu, Ia berharap, jajarannya dapat bekerja secara baik dan mengedepankan profesionalitas. “Tugas sekretariat dalam penyelenggaraan pemilu adalah memberikan dukungan baik teknis maupung dukungan administratif. Untuk itu, jajaran KPU harus mampu bekerja secara professional,” kata Arief. Ada beberapa catatan penting yang perlu dipastikan oleh kesekretariatan KPU agar Pemilu 2019 dapat terlaksana dengan kualitas baik, yakni memastikan kebutuhan anggaran 2019 yang tersedia untuk membiayai seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019; Ketersedian Sumber Daya Manusia (SDM) baik dari segi kualitas dan kuantitas; dokumentasi penataan arsip; serta selalu semangat dalam kondisi apapun. “Sekretaris KPU di masing-masing satuan kerja harus selalu menyemangati jajaran di bawahnya,” ujar Arief. Tidak lupa Arif juga menekankan kepada seluruh peserta Rakornas untuk selalu berdoa memohon bantuan dan perlindungan Tuhan yang Maha Esa dalam melakukan segala jenis pekerjaan. Karena Ia yakin, dengan berharap kepada Tuhan, maka hasil yang diraih akan lebih maksimal. (hupmas kpu ook/foto: ook/ed diR) Sumber : kpu.go.id

Bak Selimut, Divisi Hukum Kawal Proses Tahapan Pemilu

Jakarta, kpu-suluprov.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu wajib menjalankan seluruh proses tahapan pemilu dengan benar sesuai aturan perundang-undangan. Seluruh proses tersebut harus bisa dipastikan berjalan dengan lancar dan tidak ada satupun yang terlewat. Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan hal tersebut saat memberikan pengarahan kepada seluruh Anggota KPU Divisi Hukum dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jumat (16/11) di Jakarta.  “Divisi hukum sebagai selimut KPU, harus mengawal seluruh proses tahapan. Pastikan tidak ada yang terlewat, jangan sampai ada proses tahapan yang bolong-bolong,” tutur Hasyim di depan peserta yang merupakan bagian kegiatan Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Hasyim juga meminta seluruh divisi hukum untuk dapat membaca dan memahami dengan baik pasal, ayat, dan data dalam regulasi pemilu. Selain itu, semua harus selalu berpikir dengan matang atas segala potensi masalah hukum yang bisa saja terjadi dalam penyelenggaraan pemilu, seperti tahapan pemutakhiran data pemilih, logistik, hingga pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu. “Penghitungan suara jelas harus selesai di hari yang sama, maka target pukul 24.00 selesai. Penghitungan selesai ini dimaknai menyelesaikan formulir C1 plano. Urutannya pun harus benar, mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Apabila urutan ini dilanggar, maka bisa jadi ada tuntutan untuk hitung ulang,” jelas Hasyim yang juga membidangi Divisi Hukum di KPU RI. Pemilu itu berpotensi terjadi konflik, tambah Hasyim, untuk itu sebagai penyelenggara pemilu, KPU juga harus bisa memanaj konflik, bukan malah menjadi faktor penyebab konflik. Untuk itu, semua harus bisa memahami aturan perundang-undangan dengan baik dalam menyelenggarakan tahapan pemilu. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR) Sumber : kpu.go.id